Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HPM Umumkan Pemenang Virtual Brio Virtual Modification #3

Bali Tribune/Beberapa hasil karya digital virtual Brio Virtual Modification.
Balitribune.co.id | AJANG adu kreatif mendandani mobil Honda Brio secara virtual, Brio Virtual Modification #3, yang berlangsung dari 11 Mei sampai 31 Juli 2020, diikuti 789 peserta. Terpilih 20 karya digital terbaik yang diumumkan PT Honda Prospect Motor.
 
Modifikasi virtual dengan tema "Racing Garage", menampilkan beragam konsep seperti Ralley Look, Touring Style, Sports Daily, Drag Race, dan Drifting Touch. Telah terpilih 20 finalis yang berhasil mengikuti babak selanjutnya.
 
Mereka adalah Muhammad Azra, Mochamad Rizal, Muhammad Haekal Syafi, Didik Permadi, Ardhyaska Amy, Deden Desmahekmawan, Davy Pradana, Reinaldi Manuel Poliman, Risky Fauzi, Nico Ramadika, Dzulqurnain Ali Sahab, Calvin, Wikan Wicaksono Bherbudi, Dani anggoro, Lanang Allam Pratomo, Diki Ahmad Sidik, Ahmad Zaki, Joni Agung Prasetyo, Fairuz Sinatria dan Dwi Askoro Hermawan. 
 
Yulian Karfili selaku Public Relations & Digital Manager PT Honda Prospect Motor, mengatakan, kompetisi Brio V-Mod dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dari jumlah karya yang masuk maupun dari kualitas desain yang ditampilkan para peserta.
 
“Seluruh finalis yang terpilih tahun ini berhasil menampilkan desain orisinal dengan menerapkan gaya Racing yang kreatif sehingga membuat karakter Honda Brio semakin sporty,” kata Yulian. Para finalis mendapatkan hadiah sebesar Rp 1 juta dan nantinya akan bertarung untuk merebut gelar juara berdasarkan pilihan juri dan gelar favorit di media sosial.
 
 Hasilnya akan diumumkan pada tanggal 13 Agustus 2020. Gelar juara 1, 2, dan 3, serta juara pada kategori Best Decal dan Best Social Media Choice. Juara pertama akan mendapatkan hadiah uang tunai Rp 15 juta, juara kedua sebesar Rp 10 juta, dan juara ketiga Rp 7 juta. Juara Best Decal Rp 5 juta dan Favorite Winner by Social Media sebesar Rp 3 juta. 
wartawan
Hendrikus B Kleden
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.