Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HPM Umumkan Pemenang Virtual Brio Virtual Modification #3

Bali Tribune/Beberapa hasil karya digital virtual Brio Virtual Modification.
Balitribune.co.id | AJANG adu kreatif mendandani mobil Honda Brio secara virtual, Brio Virtual Modification #3, yang berlangsung dari 11 Mei sampai 31 Juli 2020, diikuti 789 peserta. Terpilih 20 karya digital terbaik yang diumumkan PT Honda Prospect Motor.
 
Modifikasi virtual dengan tema "Racing Garage", menampilkan beragam konsep seperti Ralley Look, Touring Style, Sports Daily, Drag Race, dan Drifting Touch. Telah terpilih 20 finalis yang berhasil mengikuti babak selanjutnya.
 
Mereka adalah Muhammad Azra, Mochamad Rizal, Muhammad Haekal Syafi, Didik Permadi, Ardhyaska Amy, Deden Desmahekmawan, Davy Pradana, Reinaldi Manuel Poliman, Risky Fauzi, Nico Ramadika, Dzulqurnain Ali Sahab, Calvin, Wikan Wicaksono Bherbudi, Dani anggoro, Lanang Allam Pratomo, Diki Ahmad Sidik, Ahmad Zaki, Joni Agung Prasetyo, Fairuz Sinatria dan Dwi Askoro Hermawan. 
 
Yulian Karfili selaku Public Relations & Digital Manager PT Honda Prospect Motor, mengatakan, kompetisi Brio V-Mod dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dari jumlah karya yang masuk maupun dari kualitas desain yang ditampilkan para peserta.
 
“Seluruh finalis yang terpilih tahun ini berhasil menampilkan desain orisinal dengan menerapkan gaya Racing yang kreatif sehingga membuat karakter Honda Brio semakin sporty,” kata Yulian. Para finalis mendapatkan hadiah sebesar Rp 1 juta dan nantinya akan bertarung untuk merebut gelar juara berdasarkan pilihan juri dan gelar favorit di media sosial.
 
 Hasilnya akan diumumkan pada tanggal 13 Agustus 2020. Gelar juara 1, 2, dan 3, serta juara pada kategori Best Decal dan Best Social Media Choice. Juara pertama akan mendapatkan hadiah uang tunai Rp 15 juta, juara kedua sebesar Rp 10 juta, dan juara ketiga Rp 7 juta. Juara Best Decal Rp 5 juta dan Favorite Winner by Social Media sebesar Rp 3 juta. 
wartawan
Hendrikus B Kleden
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.