Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hubungan Arus Pendek, Rumah Ludes Terbakar

Bali Tribune/ OLAH TKP - Petugas melakukan olah TKP
Balitribune.co.id | Bangli - Apes menimpa I Ketut Kariasa (38). Pasalnya, pria asal Banjar Sabang, Desa Blantih, Kecamatan Kintamani, Bangli, hanya bisa pasrah ketika melihat api meludeskan tempat tinggalnya, Selasa (25/8) sekira pukul 23.30 wita. Diduga pemicu terjadinya kebakaran karena hubungan arus pendek listrik.
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun,  kronologis kejadian berawal korban sekitar pukul 23.30 wita terbangun dari tidurnya ketika mengetahui  lampu dirumahnya padam. Selanjutnya korban bergegas keluar rumah untuk mengecek dan ingin menghidupkan kembali aliran listrik. Korban terkejut  ketika mengetahui api muncul dari bangunan dapur kemudian menjalar ke bangunan utama. Dalam kondisi bingung korban lantas memanggil kerabat dekatnya dan selanjutnya berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun karena api sudah membesar ditambah lagi tiupan angin yang cukup kencang api sulit dipadamkan, sehingga dalam waktu sekejap api meluluhlantahkan bangunan utama dan dapur.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya musibah kebakaran di Desa Blantih, Kecamatan Kintamani. “Petugas sudah turun melakukan olah TKP dan memintai keterangan beberapa saksi,” kata AKP Sulhadi, Rabu (26/8).
 
Dari hasil penyelidikan kuat dugaan kebakaran dipicu karena hubungan arus pendek listrik. ”Akibat kebakaran yang terjadi korban mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta,” jelas AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.