Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan 30 Menit, Banjir Rendam Sejumlah Titik di Badung

Banjir
Bali Tribune / BANJIR - Banjir di salah satu titik di Badung akibat hujan, Rabu (22/4/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Badung, Rabu (22/4/2026), memicu banjir di sejumlah titik meski hanya berlangsung sekitar 30 menit. Wilayah terdampak meliputi Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi, hingga Kuta Utara.

Salah satu titik terparah terjadi di Perumahan Dalung Permai, Kecamatan Kuta Utara. Kawasan ini kembali tergenang dengan ketinggian air mencapai lutut orang dewasa. Lokasi yang kerap terdampak banjir di antaranya Jalan Wayan Gentuh dan Jalan Blubuh Sari.

Warga setempat mengeluhkan banjir yang terus berulang setiap musim hujan. Mereka mengaku telah berulang kali melaporkan kondisi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Badung, termasuk melalui kanal pengaduan resmi, namun belum ada penanganan signifikan.

“Setiap musim hujan selalu banjir. Kami sudah berkali-kali melapor, tapi belum ada perubahan,” ujar salah seorang warga di kawasan Blubuh Sari.

Keluhan serupa juga disampaikan warga di Jalan Wayan Gentuh yang menyebut belum ada tindakan nyata dari pemerintah meski laporan telah disampaikan berulang kali.

Camat Kuta Utara, I Putu Eka Permana, membenarkan adanya sejumlah titik banjir di kawasan Dalung Permai. Ia menyebut Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah melakukan kajian terkait penanganan di wilayah Blubuh Sari.

“Sudah sempat dilakukan kajian, kemungkinan akan dibuatkan sodetan atau langkah teknis lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, banjir di Jalan Wayan Gentuh disebut disebabkan oleh luapan air sungai. Kondisi tersebut diduga akibat pendangkalan karena sedimentasi serta penyempitan alur sungai.

Pihak kecamatan berencana menurunkan tim untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kondisi sungai. “Informasi sementara terjadi penyempitan alur sungai di bagian selatan, di belakang Kampus Mapindo,” tambahnya.

Sebagai langkah sementara, pihaknya telah meminta petugas kebersihan desa untuk melakukan pengecekan dan pembersihan saluran air guna mengantisipasi adanya sumbatan akibat sampah. 

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.