Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Angin Dimalam Minggu, Satu Rumah Tertimpa Pohon Tumbang dan Akses Jalan Tertimpa Longsor

Bali Tribune / POHON TUMBANG - Penanganan pohon tumbang meenimpa rumah di Desa Tenganan Pegringsingan, Manggis, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat disertai tiupan angin kencang yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Karangasem, sepanjang Sabtu (11/9/2021) malam, hingga Minggu (12/9/2021) pagi, mengakibatkan terjadinya bencana pohon tumbang di sejumlah wilayah, selain itu juga terjadi longsor kecil di Batusesa, Desa Menanga, Kecamatan Rendang.

Di Kecamatan Manggis, hujan disertai angin kecang membuat sebuah pohon kelapa setinggi 12 meter, di Banjar Tenganan Pegringsingan, Desa Tenganan, tumbang dan menghantam rumah milik I Nengah Suda (50) warga setempat. menurut unformasi yang dieroleh, sebelumnya memang terjadi hujan lebat disertai angin kencang, dan sekitar pukul 03.00 Wita dinihari, saat pemilik rumah sedang tertidur pulas bersama anggota keluarganya. Tiba-tiba pemilik rumah naas tersebut mendengar suara hantaman keras di baian atap rumahnya.

Kejadian tersebut sempat membuat pemilik rumah dan anggota keluarganya panik dan berhamburan keluar rumah untuk menghindari bahaya. Setelah diuiperiksa ternyata apat rumahnya telah rusak parah oleh hantaman pohon kelapa di dekat rumahnya yang tumbang menimpa rumahnya. Beruntung pemilik rumah dan anggota keluarganya berhasil selamat dalam kejadian tersebut. Hanya saja istrinya Ni Wayan Arti, mengalami syock berat hingga badannya gemetaran karena kaget dan ketakutan.  

“Memang benar terjadi bencana pohon tumbang menimpa atap rumah warga di Desa Tenganan. Kami sudah terjunkan anggota kelokasi untuk membantu warga melakukan penanganan sekaligus melakukan assesment terhadap pemilik rumah,” ungkap Sekretaris BPBD Karangasem, I Putu Eka Tirtana.

Disebutkannya juga, pada Minggu pagi, anggta TRC BPBD Karangasem juga diterjunkan untuk melakukan penaganan bencana pohon tumbang di Banjar Dinas Merajan, Desa Seraya Barat, Kecamatan Karangasem. Dimana sebuah pohon bunut yang diduga batangnya telah lapuk, tumbang dan batangnya melintang ditengah jalan desa, serta menimpa kabel listrik tergangan tinggi milik PLN.

“Setelah berkoordinasi dengan PLN untuk penanganan kabel yang terkelupas, baru kemudian anggota melakukan penanganan, memotong dan membersihkan batang pohon tumbang tersebut. semua kejadian bencana sudah berhasil ditanganan dengan baik,” lontarnya.

wartawan
AGS
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.