Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Disertai Angin Kencang, Gudang Pakan Ternak Hancur Tertimpa Pohon Tumbang

Bali Tribune / TERTIMPA POHON - Gudang pakan ternak milik warga di Desa Nongan, Rendang, Karangasem hancur tertimpa pohon tumbang

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Karangasem, Minggu (3/1/2021). Di Banjar Dinas Bujaga, Desa Nongan, Kecamatan Rendang, sebuah pohon kelapa setinggi 10 meter tumbang dan menimpa bangunan gudang milik salah satu warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bencana pohon tumbang tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita dinihari, dimana sebelumnya darimlaporan warga setempoat sempat terjadi hujan yang disertai dengan tiupan angin kencang. Dan saat itu warga mendengar suara gemerisik yang disusul dengan suara hentakan keras.

Warga yang mendengar suara tersebut kemudiann keluar rumah untuk mengecek, dan ternyata gudang pakan ternak milik I Made Supriadi, warga Banjar Dinas Bujaga, hancur tertipa pohon kelapa tumbang. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh warga ke Perbekel Nongan untuk selanjutnya diteruskan ke BPBD Karangasem untuk bantuan penanganan.

Menerima laporan tersebut, BPBD Karangasem menerjunkan sejumlah anggota TRC untuk melakukan penanganan dan pendataan ke lokasi kejadian. “Begitu menerima laporan, kita sudah terjunkan TRC kelokasi kejadian untuk melakukan penanganan sekaligus pendataan dan asesment,” ucap Kalak BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa.

Namun disampaikannya, untuk penanganan pohon ntumbang tersebut telah lebih dulu dilaksnakan oleh pemilik rumah bersama masyarakat setempat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian pohon tumbang tersebut, karena yang tertimpa hanya gudang penyimpanan pakan ternak. Sementara itu, mengingat kondisi cuaca ekstrim yang masih terjadi hingga saat ini, pihaknya menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menghindari berada di dekat pohon disaat terjadi angin kencang

wartawan
Husaen SS.
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.