Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Merajan Hancur Tertimbun Longsor

Bali Tribune / LONGSOR - longsor di Desa Peringsari, Kecamatan Selat menimbun dua merajan milik warga
balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah Karangasem kembali memicu terjadinya longsor dan pohon tumbang. Di Banjar Dinas Babakan, Desa Peringsari, Kecamatan Selat, sebuah tebing longsor dan menimpa bangunan pura milik I Gusti Lanang Rai, I Gusti Lanang Gede Parwata dan I Gusti Gede Karang, Minggu (31/1/2021) dinihari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, bencana longsor tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wita, dimana menurut pemilik bangunan pura, sebelumnya terjadi hujan lebat selama dua hari. Dan saat itu pemilik rumah mendengar suara gemuruh yang disertai dengan getaran tanah. Begitu dicek ternyata bangunan pura merajan mereka sudah rusak parah tertimbun longsor.

“Yang rusak tertimbun material longsor itu dua merajan dan tembok penyerkernya juga rusak parah,” ungkap I Gusti Lanang Putu Wija, salah satu keluarga pemilik bangunan merajan yang rusak tertimpa longsor tersebut.

Disebutkannya kerugian yang dialami akibat kejadian tersebut berkisar Rp. 15 Juta. Sementara itu usai kejadian, sejumlah petugas dari BPBD Karangasem dan dari Polsek Selat tiba dilokasi kejadian untuk melakukan assesmen dan pendataan kerusakan akibat kejadian longsor tersebut.

“Kami bersama anggota sudah mengecek kelokasi kejadian untuk penanganan sekaligus assesment untuk keluarga pemilik bangunan merajan yang rusak akibat longsor tersebut,” ucap Ida Bagus Ketut Arimbawa, Kalak BPBD Karangasem.

Selain bencana longsor, hujan lebat dan angin kencang juga mengakibatkan terjadinya pohon tumbang di sejumlah tempat, diantaranya di Banjar Dinas Ketug, Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Dimana sebuah pohon lapuk berukuran besar tubang setelah diterjang angin kencang. “Untuk bencana pohon tumbang yang terjadi di beberapa tempat, sudah langsung dilakukan penanganan oleh anggota TRC kami,” tuntasnya

wartawan
Husaen SS.
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.