Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat di Bangli, Mobil dan Sepeda Motor Tertimbun Longsor

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas evakuasi sepeda motor yang tertimpa material senderan rumah yang lonsor, Rabu (27/3).
balitribune.co.id | Bangli - Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kintamani mengakibatkan senderan rumah milik I Wayan Suarsana, di Banjar Tanah Embut, Desa Satra, Kecamatan Kintamani, Bangli, ambrol, Rabu (27/3) sekitar pukul 12.00 Wita. Material senderan yang jebol  menimpa tempat parkir milik I Ketut Suketa. Sementara di tempat pakir tersebut terdapat satu unit mobil kijang dan tiga unit sepeda motor.
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, sebelum terjadi longsor hujan turun sangat deras, Karena tidak kuat menahan beban akhirnya senderan sepanjang hampir 12 dengan ketinggian 6 meter meter  milik I wayan Suarsana ambrol. Material longsor menimpa tempat parkir milik I Ketut Sukerta yang ada dibawahnya.
 
Saat kejadian ada beberapa kendaraan  parkir, akibatnya beberpa kendaraan tertimbun longsong yang diantaranya i, mobil kijang DK 1596 CW milik Kadek Sutama (34), diperkirakan kerugian Rp 40 Juta. Sepeda motor Jupiter MX DK 3809 PL milik Komang Sukertayasa (40) , dan kerugian Rp 15 Juta. Kemudian Honda Scopy DK  6827 PN dan Yamaha jupiter  DK 3387 AU milik Ni Wayan Sudarning (33), dan kerugian diperkirakan Rp 23 Juta. Serta Honda Vario nomor polisi S 5081 ZS milik Laylatul Trinurwanda (19)  kemudian kerugian ditaksir Rp  16 Juta.
 
Upaya evakuasi material longsor dilakukan oleh petugas dari Polsek Kintamani dibantu warga sekitar.
wartawan
Agung Samudra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.