Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat, Pohon Tumbang di Sibang Kaja

Petugas BPBD Badung saat memangkas pohon tumbang di Banjar Lambing, Sibang Kaja, Minggu (578).

BALI TRIBUNE - Hujan lebat yang mengguyur sejak dini hari kemarin membuat sebuah pohon besar jenis kumoning tumbang di Jalan Raya Sibang Abiansemal,  Banjar Lambing,  Desa Sibang Kaja,  Minggu (5/8), sekitar pukul 7.38 wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,  namun tumbangnya pohon berdiameter 60 centimeter tersebut menimpa sebuah bangunan bale samnyang milik I Gusti Ngurah Oka hingga hancur. Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung pun turun melakukan evakuasi dan pembersihan terhadap pohon tersebut.  Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Badung,  dr Ermy Setiari yang dikonfirmasi membenarkan adanya pohon tumbang tersebut. Kata dia pohon yang tumbang jenis pohon kemoning. "Iya,  ada kejadian pohon tumbang,  sekitar pukul 7.38 wita,  dan petugas kita yang mendapat laporan pukul 8 langsung turun melakukan pembersihan, " ujarnya. Pohon tumbang ini terjadi di  Jalan  Raya Sibang Abiansemal,  tepatnya di Banjar Lambing,  Desa Sibang Kaja,  Abiansemal. "Begitu dapat laporan TRC sudah turun melakukan asessment dan melakukan pemotongan pohon. Lama penanganan 30 menit, " kata dr Ermy. Pihaknya menduga tumbangnya pohon ini disebabkan oleh cuaca ekstrim,  berupa hujan deras dan angin kencang. Tidak ada korbab jiwa,  namun sebuah bale samnyang rusak berat. "Tidak ada korban jiwa,  tap satui bangunan rusak,"  tegasnya. Untuk kerugian pihaknya mengaku sudah melakukan pendataan.  "Kerugian material sekitar Rp 20 juta, "pungkasnya.  

wartawan
I Made Darna
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.