Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Nonstop Sebabkan Banjir dan Longsor, Lima Rumah di Sanggulan Amblas

longsor
Bali Tribune / TERSISA - Puing-puing beberapa rumah di lingkungan Perumahan Lembah Sanggulan, Kecamatan Kediri, pinggir aliran Tukad Yeh Dati yang tersisa akibat longsor pada Rabu (10/9)

balitribune.co.id | Tabanan - Hujan nonstop dari Senin (8/9) sampai Rabu (10/9) menyebabkan musibah longsor dan banjir di beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Musibah tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tabanan. Beberapa yang paling mencolok yakni di Perumahan Lembah Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri.

Di tempat ini, lima unit rumah di lingkungan perumahan tersebut amblas. Kelima rumah itu ada di pinggir sungai atau Tukad Yeh Dati. Amblasnya lima rumah itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.30 Wita atau saat hujan deras melanda kawasan tersebut. Lima bangunan itu amblas akibat tanahnya terkikis air sungai yang meluap. Untung saja, tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Seluruh pemilik bangunan itu sudah awas sejak air meluap beberapa jam sebelumnya. Kendati demikian, peristiwa itu menimbulkan kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi di lapangan menyebutkan, lima rumah yang amblas itu milik Choirul Anam, Ida, Agus Toni dua rumah dan satu rumah kos-kosan. Dari lima itu, rumah milik Ibu Ida masih berdiri namun sudah miring dan rawan untuk ditempati. Tempat tinggal mereka sudah amblas. Pantauan sekitar pukul 12.00 Wita, beberapa dari mereka terlihat memindahkan beberapa barang yang masih bisa diselamatkan.

Salah satu korban, Choirul Anam, menyebutkan bahwa rumahnya amblas sekitar pukul 03.00 Wita. Ia menyebutkan, sebelum bangunan rumahnya amblas, dirinya bersama warga lainnya sudah bersiap-siap mengungsi ke dapur umum atau ke rumah kerabat mereka masing-masing. "Rumah dalam kondisi kosong. Saya sudah mengungsi ke rumah kerabat di Kampung Jawa (wilayah Pasar Kodok). Karena sejak pukul 24.00 air sudah masuk rumah tingginya sampai sepinggang orang dewasa," ungkap Choirul.

Ia sendiri tidak menyangka, bangunan rumahnya akan amblas. Selama ini, hujan berlarut-larut hanya mengakibatkan rumahnya terendam banjir. “Biasanya kan banjir saja. Makanya saat air naik malam itu hanya angkat barang - barang saja dan saya tinggal mengungsi ke Kampung Jawa," terangnya.

wartawan
JIN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.