Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Tunda Lomba Gerak Jalan

DIBUKA - Gerak jalan tingkat SMP di Klungkung dibuka Asisten Administrasi umum Stda Klungkung Wayan Sumarta, S,Sos.

BALI TRIBUNE - Sempat tertunda selama 1 jam bahkan dibatalkan akibat hujan yang mengguyur Klungkung sejak pagi, lomba gerak jalan tingkat SMP Putra akhirnya digelar. Meski rute yang dilalui masih tergenang air, namun tidak menyurutkan semangat para peserta mengikuti lomba yang digelar Pemkab Klungkung menyambut HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2018. Lomba gerak jalan SMP Putra dilepas oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Klungkung I Wayan Sumarta di depan Pendopo Puri Agung Klungkung, Selasa (7/8). Sebanyak 30 regu putra dari SMP se-Klungkung daratan meramaikan lomba yang menempuh jarak 8 kilometer ini. Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Kadisbudpora) Kabupaten Klungkung Nyoman Mudarta menyatakan lomba gerak jalan tingkat SMP Putra seharusnya digelar pukul 07.00 Wita. Karena cuaca hujan, perlombaan akhirnya ditunda bahkan dibatalkan menunggu hari berikutnya. Keputusan panitia ini membuat para peserta kecewa, karena sebagian besar menginginkan perlombaan tetap digelar. Panitia selanjutnya melakukan pertemuan dan menyepakati perlombaan akan digelar menunggu hujan reda.  Lomba ini diikuti 30 regu putra tingkat SMP se-Klungkung daratan. Peserta diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan selama perjalanan, karena di sepanjang jalur yang dilalui tersebar lima pos penilaian. Adapun kriteria penilaian diantaranya ketepatan waktu, kerapian dan keutuhan barisan.  Lomba gerak jalan SMP Putra menempuh jarak sejauh 8 kilometer. Mulai dari depan Puri Agung Klungkung ke timur menuju Catus Pata Klungkung keselatan melewati jalan Puputan. Simpang empat Tojan kebarat menuju simpang empat Takmung,  keutara melewati jalan Flamboyan depan RSUD Klungkung dan Simpang Lima Klungkung ketimur, menuju finish di depan Puri Agung Klungkung. Juara yang diperebutkan para peserta yakni juara 1,2 dan 3 serta harapan 1, 2 dan 3.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.