Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hukuman Kebiri Bukan Solusi bagi Pelaku Pedofil

pedofilia
Prof LK Suryani (kiri)

Denpasar, Bali Tribune

Hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dinilai tidak menyelesaikan masalah, demikian disampaikan Prof dr LK Suryani Pendiri Suryani Institute For Mental Health, saat diskusi Etika Kedokteran Dalam Praktek Jurnalisme, Rabu (25/5/), di Kubu Kopi, Jalan Hayan Wuruk, Denpasar.

Dikatakan, para pelaku pedofil harus diberikan kesempat memperbaiki kesalahannya. Secara ilmu psikiatri, pedofil bukan tergolong pelaku kejahatan tetapi orang yang mengalami masalah psikologi. Selain itu, karena pelaku juga dinilai melakukan tindakan kriminal maka perlu dibuatkan hukuman atau rambu-rambu denga menjauhi anak-anak.

“Berikan dia kesempatan untuk menebus dosanya, kita bukanlah Tuhan yang berhak mencabut nyawa seseorang. Dalam ilmu kedokteran pelaku ini orang sakit tetapi dia sudah menghancurkan masa depan anak maka disebut kriminal. Jadi, pelaku harus dihukum tetapi juga harus diterapi,” katanya.

Ia mengatakan, maraknya pedofilia sekarang ini bukan menjadi hal baru di Indonesia khususnya Bali. Hanya saja, kebanyakan kasus kekerasan seksual selama ini tidak terendus oleh media maupun pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan kasus kekerasan seksual terhadap anak masih dianggap aib bagi keluarga sehingga tidak pantas untuk dipublikasi. Bahkan, beberapa keluarga korban juga enggan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian karena sudah diiming-imingi uang oleh pelaku pedofil.

“Kasus pedofelia bukan hanya sekarang marak, tetapi sedah terjadi dari dulu. Hanya saja orang Indonesia, orang Bali itu reaktif, begitu diekpos media semua langsung bergerak, setelah itu selesai tidak tindakan promotif preventif. Salah satu contoh pada saat kasus jodet, di sekolah-sekolah banyak dibuat peraturan baru, tapi setelah itu hilang dan kembali bebas,” katanya

Ia mengatakan, apa yang terjadi saat ini, dimana Bali menjadi surga bagi para pelaku pedofil akibat masyarakat yang tidak pernah belajar dari kasus-kasus dimasa lalu. Seharusnya, selain menyediakan peralatan hukum dengan menyediakan UU perlindungan anak, kita juga harus bisa melakukan tindakan promotif preventif dari lingkungan paling kecil yakni keluarga. “Anak-anak harus diajarkan sedini mungkin untuk bisa mengatakan tidak atau menghindar dari orang-orang dianggap akan berbuat tidak benar baik di keluarga maupun disekolah,” katanya

Selain itu, kata dia, seharusnya yang paling penting yang dilakukan saat ini tidak hanya berbicara soal hukum bagi pelaku pedofil tetapi yang harus dilakukan paling awal adalah dengan melalukan perbaikan memori bagi para korban. Sehingga baik keluarga maupun korban itu sendiri kembali hidup normal dan kembali berbaur dengan masyarakat.

“Bagi kita yang tidak terkena kasus ini punya tugas untuk membantu mereka, tidak hanya bagi korban tetapi bagi keluarga juga agar terbebas dari ras malu. Jadi tidak hanya masalah hukum yang dibicarakan, tetapi korban yang harus ditanggani dengan baik, tidka cukup hanya dengan konseling. Korban harus reffing memori tanpa ini akan mengalami masalah yang besar kedepannya.” tutupnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.