Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hukuman Kebiri Bukan Solusi bagi Pelaku Pedofil

pedofilia
Prof LK Suryani (kiri)

Denpasar, Bali Tribune

Hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dinilai tidak menyelesaikan masalah, demikian disampaikan Prof dr LK Suryani Pendiri Suryani Institute For Mental Health, saat diskusi Etika Kedokteran Dalam Praktek Jurnalisme, Rabu (25/5/), di Kubu Kopi, Jalan Hayan Wuruk, Denpasar.

Dikatakan, para pelaku pedofil harus diberikan kesempat memperbaiki kesalahannya. Secara ilmu psikiatri, pedofil bukan tergolong pelaku kejahatan tetapi orang yang mengalami masalah psikologi. Selain itu, karena pelaku juga dinilai melakukan tindakan kriminal maka perlu dibuatkan hukuman atau rambu-rambu denga menjauhi anak-anak.

“Berikan dia kesempatan untuk menebus dosanya, kita bukanlah Tuhan yang berhak mencabut nyawa seseorang. Dalam ilmu kedokteran pelaku ini orang sakit tetapi dia sudah menghancurkan masa depan anak maka disebut kriminal. Jadi, pelaku harus dihukum tetapi juga harus diterapi,” katanya.

Ia mengatakan, maraknya pedofilia sekarang ini bukan menjadi hal baru di Indonesia khususnya Bali. Hanya saja, kebanyakan kasus kekerasan seksual selama ini tidak terendus oleh media maupun pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan kasus kekerasan seksual terhadap anak masih dianggap aib bagi keluarga sehingga tidak pantas untuk dipublikasi. Bahkan, beberapa keluarga korban juga enggan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian karena sudah diiming-imingi uang oleh pelaku pedofil.

“Kasus pedofelia bukan hanya sekarang marak, tetapi sedah terjadi dari dulu. Hanya saja orang Indonesia, orang Bali itu reaktif, begitu diekpos media semua langsung bergerak, setelah itu selesai tidak tindakan promotif preventif. Salah satu contoh pada saat kasus jodet, di sekolah-sekolah banyak dibuat peraturan baru, tapi setelah itu hilang dan kembali bebas,” katanya

Ia mengatakan, apa yang terjadi saat ini, dimana Bali menjadi surga bagi para pelaku pedofil akibat masyarakat yang tidak pernah belajar dari kasus-kasus dimasa lalu. Seharusnya, selain menyediakan peralatan hukum dengan menyediakan UU perlindungan anak, kita juga harus bisa melakukan tindakan promotif preventif dari lingkungan paling kecil yakni keluarga. “Anak-anak harus diajarkan sedini mungkin untuk bisa mengatakan tidak atau menghindar dari orang-orang dianggap akan berbuat tidak benar baik di keluarga maupun disekolah,” katanya

Selain itu, kata dia, seharusnya yang paling penting yang dilakukan saat ini tidak hanya berbicara soal hukum bagi pelaku pedofil tetapi yang harus dilakukan paling awal adalah dengan melalukan perbaikan memori bagi para korban. Sehingga baik keluarga maupun korban itu sendiri kembali hidup normal dan kembali berbaur dengan masyarakat.

“Bagi kita yang tidak terkena kasus ini punya tugas untuk membantu mereka, tidak hanya bagi korban tetapi bagi keluarga juga agar terbebas dari ras malu. Jadi tidak hanya masalah hukum yang dibicarakan, tetapi korban yang harus ditanggani dengan baik, tidka cukup hanya dengan konseling. Korban harus reffing memori tanpa ini akan mengalami masalah yang besar kedepannya.” tutupnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.