Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hukuman Kebiri Bukan Solusi bagi Pelaku Pedofil

pedofilia
Prof LK Suryani (kiri)

Denpasar, Bali Tribune

Hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dinilai tidak menyelesaikan masalah, demikian disampaikan Prof dr LK Suryani Pendiri Suryani Institute For Mental Health, saat diskusi Etika Kedokteran Dalam Praktek Jurnalisme, Rabu (25/5/), di Kubu Kopi, Jalan Hayan Wuruk, Denpasar.

Dikatakan, para pelaku pedofil harus diberikan kesempat memperbaiki kesalahannya. Secara ilmu psikiatri, pedofil bukan tergolong pelaku kejahatan tetapi orang yang mengalami masalah psikologi. Selain itu, karena pelaku juga dinilai melakukan tindakan kriminal maka perlu dibuatkan hukuman atau rambu-rambu denga menjauhi anak-anak.

“Berikan dia kesempatan untuk menebus dosanya, kita bukanlah Tuhan yang berhak mencabut nyawa seseorang. Dalam ilmu kedokteran pelaku ini orang sakit tetapi dia sudah menghancurkan masa depan anak maka disebut kriminal. Jadi, pelaku harus dihukum tetapi juga harus diterapi,” katanya.

Ia mengatakan, maraknya pedofilia sekarang ini bukan menjadi hal baru di Indonesia khususnya Bali. Hanya saja, kebanyakan kasus kekerasan seksual selama ini tidak terendus oleh media maupun pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan kasus kekerasan seksual terhadap anak masih dianggap aib bagi keluarga sehingga tidak pantas untuk dipublikasi. Bahkan, beberapa keluarga korban juga enggan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian karena sudah diiming-imingi uang oleh pelaku pedofil.

“Kasus pedofelia bukan hanya sekarang marak, tetapi sedah terjadi dari dulu. Hanya saja orang Indonesia, orang Bali itu reaktif, begitu diekpos media semua langsung bergerak, setelah itu selesai tidak tindakan promotif preventif. Salah satu contoh pada saat kasus jodet, di sekolah-sekolah banyak dibuat peraturan baru, tapi setelah itu hilang dan kembali bebas,” katanya

Ia mengatakan, apa yang terjadi saat ini, dimana Bali menjadi surga bagi para pelaku pedofil akibat masyarakat yang tidak pernah belajar dari kasus-kasus dimasa lalu. Seharusnya, selain menyediakan peralatan hukum dengan menyediakan UU perlindungan anak, kita juga harus bisa melakukan tindakan promotif preventif dari lingkungan paling kecil yakni keluarga. “Anak-anak harus diajarkan sedini mungkin untuk bisa mengatakan tidak atau menghindar dari orang-orang dianggap akan berbuat tidak benar baik di keluarga maupun disekolah,” katanya

Selain itu, kata dia, seharusnya yang paling penting yang dilakukan saat ini tidak hanya berbicara soal hukum bagi pelaku pedofil tetapi yang harus dilakukan paling awal adalah dengan melalukan perbaikan memori bagi para korban. Sehingga baik keluarga maupun korban itu sendiri kembali hidup normal dan kembali berbaur dengan masyarakat.

“Bagi kita yang tidak terkena kasus ini punya tugas untuk membantu mereka, tidak hanya bagi korban tetapi bagi keluarga juga agar terbebas dari ras malu. Jadi tidak hanya masalah hukum yang dibicarakan, tetapi korban yang harus ditanggani dengan baik, tidka cukup hanya dengan konseling. Korban harus reffing memori tanpa ini akan mengalami masalah yang besar kedepannya.” tutupnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati dan Wabup Badung Genjot Potensi Kopi di Agro Techno Park, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Br. Belok, Desa Belok Sidan, Petang, Jumat (19/6/2026). Kunjungan dalam rangka pengendalian inflasi ini dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih, serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Badung Tampilkan Baradwara, Angkat Spirit Sanghyang Jaran pada Wimbakara Balaganjur Remaja PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung kembali menunjukkan kualitasnya pada ajang Wimbakara (Lomba) Balaganjur Remaja dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai peserta urutan pertama di panggung terbuka Art Centre Denpasar, Kamis (18/6/2026) malam, Sekaa Gong Cakradhara Desa Adat Sedang, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, tampil maksimal membawakan garapan bertajuk Baradwara.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Rp5,6 Juta! Ikuti Program Spesial HUT 56 Astra Motor Lewat Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-56 Astra Motor, Astra Motor menghadirkan program spesial bertajuk “Vario Street 5,6 Juta Spesial HUT 56 Astra Motor”. Melalui program ini, konsumen berkesempatan mendapatkan Honda Vario 125 Street dengan harga spesial hanya Rp5,6 juta. Program nasional ini juga dapat diikuti oleh masyarakat Bali melalui aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Asal Belgia Ditemukan Meninggal Dunia di Penida Bambu Green Villas

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang ditemukan meninggal dunia di Penida Bambu Green Villas, Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.