Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hukuman Kebiri Bukan Solusi bagi Pelaku Pedofil

pedofilia
Prof LK Suryani (kiri)

Denpasar, Bali Tribune

Hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dinilai tidak menyelesaikan masalah, demikian disampaikan Prof dr LK Suryani Pendiri Suryani Institute For Mental Health, saat diskusi Etika Kedokteran Dalam Praktek Jurnalisme, Rabu (25/5/), di Kubu Kopi, Jalan Hayan Wuruk, Denpasar.

Dikatakan, para pelaku pedofil harus diberikan kesempat memperbaiki kesalahannya. Secara ilmu psikiatri, pedofil bukan tergolong pelaku kejahatan tetapi orang yang mengalami masalah psikologi. Selain itu, karena pelaku juga dinilai melakukan tindakan kriminal maka perlu dibuatkan hukuman atau rambu-rambu denga menjauhi anak-anak.

“Berikan dia kesempatan untuk menebus dosanya, kita bukanlah Tuhan yang berhak mencabut nyawa seseorang. Dalam ilmu kedokteran pelaku ini orang sakit tetapi dia sudah menghancurkan masa depan anak maka disebut kriminal. Jadi, pelaku harus dihukum tetapi juga harus diterapi,” katanya.

Ia mengatakan, maraknya pedofilia sekarang ini bukan menjadi hal baru di Indonesia khususnya Bali. Hanya saja, kebanyakan kasus kekerasan seksual selama ini tidak terendus oleh media maupun pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan kasus kekerasan seksual terhadap anak masih dianggap aib bagi keluarga sehingga tidak pantas untuk dipublikasi. Bahkan, beberapa keluarga korban juga enggan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian karena sudah diiming-imingi uang oleh pelaku pedofil.

“Kasus pedofelia bukan hanya sekarang marak, tetapi sedah terjadi dari dulu. Hanya saja orang Indonesia, orang Bali itu reaktif, begitu diekpos media semua langsung bergerak, setelah itu selesai tidak tindakan promotif preventif. Salah satu contoh pada saat kasus jodet, di sekolah-sekolah banyak dibuat peraturan baru, tapi setelah itu hilang dan kembali bebas,” katanya

Ia mengatakan, apa yang terjadi saat ini, dimana Bali menjadi surga bagi para pelaku pedofil akibat masyarakat yang tidak pernah belajar dari kasus-kasus dimasa lalu. Seharusnya, selain menyediakan peralatan hukum dengan menyediakan UU perlindungan anak, kita juga harus bisa melakukan tindakan promotif preventif dari lingkungan paling kecil yakni keluarga. “Anak-anak harus diajarkan sedini mungkin untuk bisa mengatakan tidak atau menghindar dari orang-orang dianggap akan berbuat tidak benar baik di keluarga maupun disekolah,” katanya

Selain itu, kata dia, seharusnya yang paling penting yang dilakukan saat ini tidak hanya berbicara soal hukum bagi pelaku pedofil tetapi yang harus dilakukan paling awal adalah dengan melalukan perbaikan memori bagi para korban. Sehingga baik keluarga maupun korban itu sendiri kembali hidup normal dan kembali berbaur dengan masyarakat.

“Bagi kita yang tidak terkena kasus ini punya tugas untuk membantu mereka, tidak hanya bagi korban tetapi bagi keluarga juga agar terbebas dari ras malu. Jadi tidak hanya masalah hukum yang dibicarakan, tetapi korban yang harus ditanggani dengan baik, tidka cukup hanya dengan konseling. Korban harus reffing memori tanpa ini akan mengalami masalah yang besar kedepannya.” tutupnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Terapkan TJSL, Astra Motor Bali Terima Apresiasi dari Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mewujudkan Gaya Hidup Modern dan Keberlanjutan, LIXIL Resmikan Experience Center Bali

balitribune.co.id | Mangupura - LIXIL, pelopor solusi air dan hunian terdepan di dunia mengumumkan pembukaan LIXIL Experience Center (LEC) Bali di Kuta Kabupaten Badung, Jumat (28/11). Fasilitas baru ini dibangun untuk menegaskan komitmen LIXIL terhadap pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Daftarkan Pekerja Rentan, BPJamsostek Gianyar Sambut Baik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan penandatanganan (teken) Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.