Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Humas dan Semangat Bhineka Tunggal Ika, Persatuan dalam Perbedaan di Media Sosial

Bali Tribune/ Rizka Septiana MSi, IAPR
Oleh: Rizka Septiana MSi, IAPR *)
 
Balitribune.co.id - Media sosial adalah situs jejaring sosial, sebuah layanan berbasis web yang memberikan cara membangun percakapan antara banyak orang.  Bahkan saat ini media sosial sudah menjadi bagian dari gaya hidup dalam berbagi informasi, interaksi, dan diskusi dunia, tidak terkecuali Indonesia. Seperti halnya Instagram, Facebook, Youtube,  LINE, Twitter, Reddit, LindkedIn, SnapChat serta masih ada ratusan jejaring sosial yang tersedia dan jumlahnya terus bertambah. Jejaring sosial sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan lintas generasi. Semua orang tahu cara menggunakan media sosial, namun tidak semuanya tahu bagaimana cara menggunakannya dengan bijak. 
 
Menurut Smart Insights di tahun 2017, yang terjadi dalam satu menit di dunia saat ini adalah 3,3 juta post yang terjadi di Facebook, 448.800 tweets di Twitter, 65.972 post di Instagram, 3,8 juta pencarian data di google, 149.513 email yang terkirimkan dan banyak lagi. Hal  ini menunjukkan bahwa perkembangan di segi teknologi memiliki banyak manfaat untuk penggunanya, dari penyebaran informasi yang lebih cepat dan lebih luas jangkauannya. 
 
Menjadi bagian penting di Era kecanggihan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), seorang Humas harus memiliki sifat adaptif, terus belajar dan meningkatkan kemampuan terkait perkembangan teknologi informasi karena disrupsi terjadi di segala lini kehidupan. Era disrupsi ditandai dengan makin seringnya perubahan terjadi, kecepatan penyebaran informasi, dan munculnya inovasi-inovasi baru. Humas saat ini dituntut mampu memainkan peran mengelola citra dan reputasi dengan cara menjalankan manajemen isu, manajemen resiko, manajemen krisis Humas dan menjalin hubungan baik dengan media massa. Kemampuan old school seperti membuat rilis, membuat konferensi pers saja sudah tidak cukup, melainkan harus memahami juga perkembangan disekitar seperti regulasi, tren bisnis, terlebih apa yang diinginkan audiensnya. Salah satunya dengan pemanfaatan sosial media.
 
Ciaran McCullagh mengatakan bahwa di media baru ini terdapat keuntungan dibandingkan dengan media massa tradisional, yaitu democratising of access dan democratising of content. (McCullagh, 2009): Democratising of access ini karena media baru yang berbasis internet ini berbiaya murah dan mudah digunakan, sehingga siapa pun di seluruh dunia dapat menggunakan dan mengaksesnya setiap saat (24x7). Mereka hanya memerlukan komputer atau perangkat lainnya untuk membuka website atau mengunduh informasi yang diperlukan, lalu mereka dapat berpartisipasi dengan berinteraksi dengan individu lainnya seperti sharing informasi, berdiskusi dalam lingkup lokal, nasional, regional, ataupun internasional.
 
Democratising of content diartikan bahwa media baru mampu memberikan informasi dengan jumlah yang tidak berbatas dibandingkan dengan media konvensional yang mempunyai keterbatasan seperti waktu, tempat (space), dan jangkauan. Teknologi ini memberikan ruang kepada publik untuk bersuara dan mengemukakan pandangan mereka. Ini akan menuju kepada masyarakat yang lebih berpengetahuan, lembaga yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dapat dilakukan melalui tiga hal, yaitu access to information, reconnecting to politics, dan electronic town halls. 
 
Mengacu pada democratising of access seperti McCullagh katakan, perkembangan ini memberikan manfaat positif yang bisa kita bagi menjadi enam kategori seperti: (1) komunikasi melalui media sosial, saling berinteraksi secara langsung dengan melalui chatting, ataupun yang tidak langsung yaitu email. Bahkan sekarang sudah memberikan fitur telepon bahkan video call. (2) Sarana rekreasi yaitu dengan mengunduh games, musik ataupun video. (3) Pencari informasi yang cepat, baik dalam bentuk berita (tulisan), radio ataupun televisi online. (4) Menjadi tempat referensi seperti ensiklopedia, e-jurnal, mesin pencari. (5) Dapat melakukan transaksi yaitu e-banking, e-commerce, e-perizinan, dan (6) dari sisi edukasi yaitu adanya kelas online, games edukasi, ataupun e-learning. 
 
Dan mengacu pada democratising of content, perangkat jejaring yang merupakan salah satu dari media baru juga memiliki ancaman bagi kita; seperti penyebaran hoaks, tumbuh kembangnya radikalisme, penyebaran pornografi, meningkatnya penipuan, prosititusi, bullying, sinis, SARA, ujaran kebencian, dll. Semua terdistribusikan secara liar kepada masyarakat dan memberikan dampak negatif. 
 
Satu posting-an seseorang dapat mengakibatkan banyak hal buruk seperti menyulut kebencian, kemarahan, ataupun hasutan yang menghasilkan demonstrasi. Hal ini sudah terjadi beberapa waktu lalu di negeri ini.Banyak masyarakat yang belum pakem dalam literasi digital terpengaruh dan merasakan dampak dari media sosial ini seperti pembentukan persepsi negatif untuk memanipulasi alam pikiran dan memberikan respon seperti keinginan pembuat berita palsu. Seperti baru-baru saja terjadi, kita merasakan dampak negatif dari indahnya perkembangan teknologi, yakni timbulnya opini negatif sehingga terjadi disintegrasi bangsa. 
 
Masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah Humas bagi Indonesia. Peran dan fungsi sebagai Humas bagi negaranya ada di tangan mereka. Jangan sampai perpecahan terjadi di depan mata dan semua terjadi atas kontribusi kita sendiri. Sebaliknya, masyarakat harus memiliiki komitmen menumbuhkan dan mengembangkan hubungan antarwarga negara Indonesia yang serasi dan selaras demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa. Sudah seharusnya kita semua mengedukasi dan menyosialisasikan pesan positif tentang Indonesia agar kepercayaan serta reputasi bangsa ini baik dimata dunia. #AkuHumasIndonesia #IndonesiaBicaraBaik! 
 
*) Penulis adalah Dosen Tetap & Media Relations LSPR-Jakarta, Pengurus Pusat Perhumas
wartawan
Redaksi
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.