Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT ke-118 PT Pegadaian "Era Baru The Gade" Menandai Tranformasi Perusahaan

Bali Tribune/Pimpinan PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Nuril Islamiah.

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto dalam sambutan di HUT ke-118 Pegadaian  menyampaikan terima kasih kepada seluruh karyawan, manajemen, jajaran Direksi, serta Dewan Komisaris, yang telah bersama-sama membangun, merawat, dan membesarkan Pegadaian.

Lanjut dikatakan, hingga pada tahun 2018 lalu, perusahaan berhasil menunjukkan kinerja yang baik, yang ditandai dengan laba bersih sebesar Rp 2,775 triliun, serta memberikan kontribusi kepada negara dengan menyetorkan pajak sebesar Rp1,441 triliun dan dividen Rp1,005 triliun.

Sungguh ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi Pegadaian. Hal ini semua merupakan hasil kerja seluruh insan Pegadaian begitu antusias memajukan perusahaan, meskipun baru memasuki tahap awal melaksanakan implementasi transformasi. "Saya yakin transformasi yang kita lakukan ini, akan sangat membantu melambungkan kinerja perusahaan, dengan syarat seluruh insan Pegadaian menyadari, mengerti, serta secara sungguh-sungguh dan bersama-sama mengimplementasikan program transformasi yang kita jalankan," kata Kuswiyoto.

Ia mengingatkan janganlah berpuas diri melihat hasil yang sudah dicapai Pegadaian pada hari ini. Karena ke depan Pegadaian akan menghadapi tantangan bisnis yang lebih besar, sebagai akibat perubahan regulasi, kompetisi, dan perkembangan teknologi. "Untuk itu saya mengajak seluruh Insan Pegadaian agar mengubah mindset, dan memiliki semangat baru untuk memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan," katanya.

Pihaknya melihat banyak sekali peluang bisnis yang belum diraih secara optimal. Untuk itu ia menghimbau agar insan Pegadaian lebih semangat, kreatif, cerdas, gesit, dan lincah dalam bekerja. "Dengan kata lain hari-hari ini kita harus lebih aktif untuk melayani dan meningkatkan jumlah nasabah lebih agresif lagi," imbuh Kuswiyoto lantas juga menghimbau agar insan Pegadaian semua jangan pelit untuk memberikan waktu lebih, dalam kaitannya dengan upaya menyukseskan transformasi perusahaan.

Seperti diketahui peringatan HUT ke-118 PT Pegadaian (Persero) berlangsung meriah yang dipusatkan di Kantor Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Jalan Raya Puputan Renon,  Denpasar, Senin pagi (1/4). HUT Pegadaian kali ini  bertajuk "Era Baru The Gade" dan menandai era tranformasi perusahaan yang berdiri sejak 1 April 1901 ini.

Dalam kesempatan ini hadir Pimpinan PT. Pegadaian (Persero)  Kanwil  VII Denpasar, Nuril Islamiah, Vice President (Deputi Bisnis) Area Pegadaian Denpasar, Sucahya P. Laksana dan jajaran pegawai Pegadaian.

Ditemui di sela-sela acara, Nusril Islamiah mengungkapkan usia 118 tahun Pegadaian ini merupakan "Era Baru The Gade". Ini menandai transformasi Pegadaian baik dari sisi bisnis maupun layanan. "Tahun 2019  adalah era tranformasi. Kami ubah Pegadaian dengan transformasi terstruktur. Ada perubahan mindset seluruh insan Pegadaian hingga transformasi bisnis meraih pasar," ujar Nuril Islamiah. 

Berbagai inovasi produk dan layanan baru pun telah diluncurkan Pegadaian untuk menandai transformasi "Era Baru The Gade". Diantaranya Layanan Digital atau Pegadaian Digital Service yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan Pegadaian secara online di smartphone atau gadget. 

Lalu ada Investasi Tabungan Emas yang bisa juga digunakan untuk jaminan haji, digadaikan kembali atau hal lainnya. "Yang tidak bisa langsung investasi besar-besaran dengan  Rp 6 ribu sudah bisa menabung emas dan investasi," tutup Nuril Islamiah. arw

wartawan
Arief Wibisono
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.