Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT Ke-14, SMKN 3 Tabanan Adakan Kontes Modifikasi Motor


KONTES MODIFIKASI - Motor modifikasi peserta kontes yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-14 SMKN 3 Tabanan.

BALI TRIBUNE - SEKOLAH Menengah Kejuruan Nasional (SMKN) 3 Tabanan menggelar kontes modifikasi motor merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-14, Jumat (18/1). Kontes yang diadakan di halaman sekolah diikuti 81 peserta. Motor-motor ini merupakan hasil kreasi murid sekolah. Mereka bertarung untuk menjadi yang terbaik dalam empat kelas yang dilombakan yakni Matic Modification, Bebek Modification, Klasik, serta Sport Modification. Lantaran bertujuan mengembangkan minat dan bakat siswa sekolah, kriteria masing-masing kelas pun tidak dibuat terlalu rumit. Di antaranya, nomor mesin dan chasis masih terlihat jelas pada motor, rangka motor masih standar dan harus layak jalan. Item penilain meliputi Ide modifikasi serta tingkat kesulitan serta inovasi menaklukan sebuah modifikasi motor. Jurnalis BALI TRIBUNE -  yang juga merupakan juri kontes menilai, tampilan motor-motor modifikasi yang dilombakan tidak kalah heboh dengan garapan dedengkot-dedengkot modifikator di Bali. Kepala sekolah SMKN 3 Tabanan, Drs I Ketut Suardana MM, mengungkapkan, kontes modfikasi digelar untuk merayakan HUT ke-14 SMKN 3 Tabanan dengan tujuan menguji kemampuan siswa memodifikasi motor tanpa harus mengorbankan mobilitasnya sebagai seorang siswa.  “Nilai penting dari kontes agar modifikasi motor anak didik tetap memperhatikan aturan kepolisian, demi keamanan mereka di jalan raya,” kata dia. Sementara, Ketua panitia kontes I Putu Arsana, ST, menambahkan biaya pendaftaran peserta Rp 100.000. Juara di masing-masing kelas mendapatkan hadiah berupa piala bergilir , uang pembinaan dan piagam.tapi 

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.