Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT Ke-14, SMKN 3 Tabanan Adakan Kontes Modifikasi Motor


KONTES MODIFIKASI - Motor modifikasi peserta kontes yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-14 SMKN 3 Tabanan.

BALI TRIBUNE - SEKOLAH Menengah Kejuruan Nasional (SMKN) 3 Tabanan menggelar kontes modifikasi motor merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-14, Jumat (18/1). Kontes yang diadakan di halaman sekolah diikuti 81 peserta. Motor-motor ini merupakan hasil kreasi murid sekolah. Mereka bertarung untuk menjadi yang terbaik dalam empat kelas yang dilombakan yakni Matic Modification, Bebek Modification, Klasik, serta Sport Modification. Lantaran bertujuan mengembangkan minat dan bakat siswa sekolah, kriteria masing-masing kelas pun tidak dibuat terlalu rumit. Di antaranya, nomor mesin dan chasis masih terlihat jelas pada motor, rangka motor masih standar dan harus layak jalan. Item penilain meliputi Ide modifikasi serta tingkat kesulitan serta inovasi menaklukan sebuah modifikasi motor. Jurnalis BALI TRIBUNE -  yang juga merupakan juri kontes menilai, tampilan motor-motor modifikasi yang dilombakan tidak kalah heboh dengan garapan dedengkot-dedengkot modifikator di Bali. Kepala sekolah SMKN 3 Tabanan, Drs I Ketut Suardana MM, mengungkapkan, kontes modfikasi digelar untuk merayakan HUT ke-14 SMKN 3 Tabanan dengan tujuan menguji kemampuan siswa memodifikasi motor tanpa harus mengorbankan mobilitasnya sebagai seorang siswa.  “Nilai penting dari kontes agar modifikasi motor anak didik tetap memperhatikan aturan kepolisian, demi keamanan mereka di jalan raya,” kata dia. Sementara, Ketua panitia kontes I Putu Arsana, ST, menambahkan biaya pendaftaran peserta Rp 100.000. Juara di masing-masing kelas mendapatkan hadiah berupa piala bergilir , uang pembinaan dan piagam.tapi 

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.