Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT Ke-14, SMKN 3 Tabanan Adakan Kontes Modifikasi Motor


KONTES MODIFIKASI - Motor modifikasi peserta kontes yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-14 SMKN 3 Tabanan.

BALI TRIBUNE - SEKOLAH Menengah Kejuruan Nasional (SMKN) 3 Tabanan menggelar kontes modifikasi motor merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-14, Jumat (18/1). Kontes yang diadakan di halaman sekolah diikuti 81 peserta. Motor-motor ini merupakan hasil kreasi murid sekolah. Mereka bertarung untuk menjadi yang terbaik dalam empat kelas yang dilombakan yakni Matic Modification, Bebek Modification, Klasik, serta Sport Modification. Lantaran bertujuan mengembangkan minat dan bakat siswa sekolah, kriteria masing-masing kelas pun tidak dibuat terlalu rumit. Di antaranya, nomor mesin dan chasis masih terlihat jelas pada motor, rangka motor masih standar dan harus layak jalan. Item penilain meliputi Ide modifikasi serta tingkat kesulitan serta inovasi menaklukan sebuah modifikasi motor. Jurnalis BALI TRIBUNE -  yang juga merupakan juri kontes menilai, tampilan motor-motor modifikasi yang dilombakan tidak kalah heboh dengan garapan dedengkot-dedengkot modifikator di Bali. Kepala sekolah SMKN 3 Tabanan, Drs I Ketut Suardana MM, mengungkapkan, kontes modfikasi digelar untuk merayakan HUT ke-14 SMKN 3 Tabanan dengan tujuan menguji kemampuan siswa memodifikasi motor tanpa harus mengorbankan mobilitasnya sebagai seorang siswa.  “Nilai penting dari kontes agar modifikasi motor anak didik tetap memperhatikan aturan kepolisian, demi keamanan mereka di jalan raya,” kata dia. Sementara, Ketua panitia kontes I Putu Arsana, ST, menambahkan biaya pendaftaran peserta Rp 100.000. Juara di masing-masing kelas mendapatkan hadiah berupa piala bergilir , uang pembinaan dan piagam.tapi 

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.