Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT ke-248 Kota Gianyar, Gelar Pawai Budaya Ramah Lingkungan

Bali Tribune/ata
Atraksi dalam pawai budaya HUT Gianyar tahun lalu.

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Mengunggah kesadaran hidup ramah lingkungan, Pemkab Gianyar memanfaatkan setiap momentum, tak terkecuali dalam gelar  Pawai Budaya untuk merahkan HUT ke-248 Kota Gianyar 19 April mendatang.  Pawai dirancang dengan atribut wajib ramah lingkungan. Kemasan ini dimaksudkan agar pawai tidak menyisakan banyak sampah anorganik yang bisa mencemari lingkungan.

Hal itu disampaikan Kabid Kesenian Anak Agung Gde Agung, Kamis (21/3), mengungkapkan, untuk menekankan pengunaan bahan anorganik, Panitia Kesenian HUT Kota Gianyar ke-248, menghilangkan seni mobil hias dalam pawai. Karena, selain menguras biaya besar, mobil hias berpotensi mengunakan baha- bahan anorganik, seperti stereofoam.

Panitia Kesenian HUT Kota Gianyar I Wayan Darya mengungkapkan, pawai budaya dikemas lain dari tahun sebelumnya. Tiap perwakilan dari kecamatan harus mengemas kesenian pawai berjalan. Artinya, seni pertunjukkan yang enak ditonton dari segala arah. Hal ini untuk memberikan kepuasan bagi seluruh penonton. Bukan hanya untuk pejabat dan undangan. Garapan dari masing-masing kecamatan agar menampilkan tarian rejang baris khas desa peserta. Hal ini untuk menghindari agar kesenian rejang baris di desa tidak punah karena serbuan rejang baris yang sedang trendy sekarang ini. Untuk kesenian kolosal, tiap kecamatan harus menampilkan kesenian khas dari desa yang mewakili kecamatan. "Semua ini untuk melestarikan dan memperkenalkan kekayaan seni di masing- masing kecamatan," katanya.

Diungkapkan pula, pawai budaya akan diselenggarakan pada 1 Mei 2019. “Ini merupakan puncak HUT Kota Gianyar,” katanya. Menurut Darya, dengan konsep baru ini seniman masing-masing kecamatan akan memiliki tantangan tersendiri. Terutama kemasan seni pertunjukkan khas desa, namun bisa dipentaskan sambil jalan dan enak ditonton dari segala arah.

HUT Kota Gianyar kali ini diisi juga dengan lomba kesenian bagi anak yang berumur kurang dari 15 tahun. Yaitu seni gendet aeayang, seni tari baris, mekendang dan seni tari jauk. Ada juga lomba seni olah vokal lagu Bali. Ini untuk persiapan peserta lomba di PKB nanti.

Yang paling fenomenal dalam gelaran kesenian adalah lomba baleganjur. Lomba baleganjur ini bisa diikuti sanggar, sekaa gong dan kelompok seni tabuh di Gianyar. Lomba ini akan diikuti banyak peserta, yang akan memperebutkan Piala Bergilir Bupati Gianyar. Melalui lomba ini nanti bisa ditemukan bibit penabuh baleganjur yang terampil untuk wakil Gianyar pada PKB. ata

wartawan
habit
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.