Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT Ke-70 MGPSSR, Gubernur Ajak Pasemetonan Pasek Solid

Bali Tribune / HUT - Gubernur Wayan Koster dalam HUT ke-70 MGPSSR, Minggu (17/4) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengajak Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) yang sekarang sudah berusia 70 Tahun untuk solid bersama seluruh masyarakat Bali menjaga Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali guna mewujudkan pembangunan Bali sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Wayan Koster dalam HUT ke-70 MGPSSR, Minggu (17/4) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar yang dihadiri secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Bupati/Walikota se-Bali, Anggota DPD RI Dapil Bali, Ketua PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Umum Pusat MGPSSR, Prof. Wayan Wita, Ketua MGPSSR Provinsi Bali, Nyoman Giri Prasta, dan seluruh anggota MGPSSR.

Gubernur Wayan Koster menekankan pentingnya peranan MGPSSR untuk menjaga Bali dengan keseluruhan aspek alam, manusia dan budayanya. Mengingat tantangan Bali ke depan sangatlah besar, apalagi banyak yang berkepentingan dengan Bali, baik secara politik, ekomomi, sosial dan agama.

Untuk itulah, Gubernur Wayan Koster tegas mengajak krama Bali termasuk MGPSSR agar solid bersama menjaga dan merawat Bali dengan merawat Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokalnya yang merupakan warisan adi luhung para leluhur.

Orang nomor satu di Pemprov Bali ini menyatakan akan selalu berdiri di garda terdepan untuk menjaga alam, manusia dan budaya Bali. Begitu juga dengan berbagai program Pemerintah Pusat yang akan diselenggarakan di Bali, Saya selalu menyaring program-program tersebut, sehingga tidak bertentangan dengan skema pembangunan Bali atau Awig - Awig yang mengatur tentang Adat Istiadat hingga Budaya Bali.

“Contohnya pembangunan Geothermal di Bedugul, Saya yang menentang paling keras karena sudah ada dalam Bhisama bahwa itu dilarang. Kita tidak ingin dikutuk oleh para leluhur Kita, jadi kedepan akan terus berupaya menyaring program-program Pemerintah Pusat, guna terwujudnya keharmonisan antara alam, manusia, dan budaya di Pulau Bali sesuai dengan nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang meliputi: 1) Atma Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa; 2) Segara Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut; 3) Danu Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air; 4) Wana Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan; 5) Jana Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Manusia; dan 6) Jagat Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.

Gubernur Wayan Koster menyatakan dukungan terhadap pembangunan Pura Ratu Pasek Punduk Dawa di Kabupaten Klungkung pada Tahun 2023, sehingga hal ini bisa dijadikan momentum untuk Pasemetonan Pasek agar terus bergerak maju ke depan secara solid membangun Bali secara bersama-sama.

Sambutan positif dari Pasemetonan MGPSSR diberikan kepada Gubernur Wayan Koster karena pembangunan Bali yang dilakukan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi sedang dilaksanakan di era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster dengan menjalankan program : 1) Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang rencananya akan selesai pada akhir tahun 2022; 2) Shortcut Singaraja-Mengwitani yang rencananya selesai tahun 2023; 3) Pembangunan Pelabuhan Segi Tiga Emas Sanur di Denpasar, Sampalan di Nusa Penida dan Bias Munjul di Nusa Ceningan, Kabupaten Klungkung yang sepenuhnya dibiayai APBN Kementrian Perhubungan RI; 4) Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung; 5) Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Denpasar yang juga sedang digarap dan sekarang sedang proses tender; dan 6) Pembangunan Turyapda Tower multifungsi. “Di tengah-tengah kesulitan karena pandemi Covid-19, astungkara Kita masih bisa menjalankan berbagai program pembangunan yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya yang disambut tepuk tangan.

Sementara Ketua Umum Pusat MGPSSR, Prof. Wayan Wita mengatakan bahwa HUT Ke-70 MGPSSR yang mengambil tema ‘Bersinergi, Solid dan Tumbuh Dalam Pasemetonan’ diharapkan mampu meningkatkan Sradha Bhakti ke Bhatara Kawitan guna mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. 

wartawan
RED
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.