Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT Kota Denpasar, Bank Lestari Bali (BPR) Bagikan Sembako Untuk Keluarga Penerima Manfaat PKH

Bali Tribune / BANTUAN - Memperingati HUT Kota Denpasar, Bank Lestari Bali (BPR) bagikan sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat PKH, Kamis, (16/2) di Selasar Lantai 2, Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati HUT Kota Denpasar yang ke-235, Bank Lestari Bali (BPR) dukung pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat dan Lomba Yel-yel bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). 
 
Kegiatan ini dilaksanaka pada Kamis, (16/2) di Selasar Lantai 2, Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari Sekolah Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya telah diinisiasi oleh Bank Lestari Bali bersama Dinas Sosial Kota Denpasar dan Universitas Warmadewa. 
 
Sekolah PKH merupakan program yang dilakukan dengan tujuan mendorong keluarga kurang mampu di Kota Denpasar agar dapat mandiri secara ekonomi. "Acara hari ini merupakan rangkaian dari Hari Ulang Tahun Kota Denpasar yang ke-235 dan kami berterima kasih pada seluruh peserta Sekolah PKH yang telah turut memeriahkan acara hari ini," ujar I Kadek Agus Arya Wibawa, selaku Wakil Walikota Denpasar yang hadir pada acara tersebut. 
 
Pada kesempatan ini, Bank Lestari Bali (BPR) juga telah menyediakan sebanyak 52 paket sembako untuk para Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). 
 
"Bank Lestari Bali (BPR) telah menyediakan 52 paket sembako kepada peserta yang sudah semangat untuk mengikuti acara. Semoga paket sembako yang diterima ini bisa lebih bermanfaat," ujar Made Tutik Sri Andayani selaku Direktur Bank Lestari Bali (BPR). 
 
Penyerahan paket sembako ini pun dilakukan oleh Wakil Walikota Denpasar dan didampingi Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, dan Direktur Bank Lestari Bali (BPR).
wartawan
RED
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.