Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hut Kota Gianyar ke-248, Gelar Pawai Budaya Ramah Lingkungan

Bali Tribune/Salah Satu atraksi Pawai HUT Kota Gianyar tahun lalu yang menggunkan property Ramah Lingkungan

Bali Tribune, Gianyar - Menggugah kesadaran hidup ramah lingkungan, Pemkab Gianyar memanfaatkan setIap momentum. Tak terkecuali dalam gelar  Pawai Budaya untuk merahkan Hut Kota Gianyar ke-248, 19 April 2019 mendatang.  Pawai dirancang ramah lingkungan dengan atribut pawai yang wajib ramah lingkungan. Kemasan ini dimaksudkan agar pawai tidak menyisakan banyak sampah anorganik yang bisa mencemari lingkungan.

Hal itu disampaikan Kabid Kesenian Anak Agung Gde Agung, Kamis (21/3) kemarin mengungkapkan, untuk menekankan pengunaan bahan anorganik, Panitia Kesenian Hut Kota Gianyar ke-248, menghilangkan seni mobil hias dalam pawai. Karena, selain menguras biaya besar, mobil hias berpotensi mengunakan bahan - bahan anorganik, seperti stereofoam.

Tidak itu saja, sesuai gerakan Pemkab Gianyar dalam memerangi sampah plastik, diupayakan agar dalam seni pertunjukkan minim bahkan zero bahan anorganik. "Ini untuk menyesuaikan perintah bupati untuk kembali ke alam, mengurangi pengunaan plastik, stetofoam dan sejenisnya," katanya.

Sementara itu Panitia Kesenian Hut Kota Gianyar kr 248, I Wayan Darya mengungkapkan, pawai budaya dikemas berbeda dari tahun sebelumnya. Tiap perwakilan dari kecamatan harus mengkemas kesenian pawai berjalan. Artinya, seni pertunjukkan yang enak ditonton dari segala arah. Hal ini untuk memberikan kepuasan bagi seluruh penonton. Bukan hanya untuk pejabat dan undangan ssja. Selain itu diungkapkan pula, garapan dari masing-masing kecamatan agar menampilkan tarian rejang baris khas desa peserta. Hal ini untuk menghindari agar kesenian rejang baris di desa tidak punah karena serbuan rejang baris yang sedang trendy sekarang ini.

Untuk kesenian kolosal, tiap kecamatan harus menampilkan kesenian khas dari desa yang mewakili kecamatan."semua ini untuk melestarikan dan memperkenalkan kekayaan seni di masing- masing kecamatan," katanya.

Diungkapkan pula, karena pas tanggal 17 April hari Pemilu, pawai budaya akan diselenggarakan pada 1 Mei 2019. Ini merupakan puncak Hut Kota Gianyar," katanya. Menutut Darya, dengan konsep baru ini seniman masing-masing kecamatan akan memiliki tantangan tersendiri. Terutama kemasan seni pertunjukkan khas desa, namun bisa dipentaskan sambil jalan dan enak ditonton dari segala arah. 

Pihaknya berupaya merancang konsep pawai agar bisa dinikmati seluruh penonton. Namun itu pasti tidak bisa memuaskan semua. "Yang penting berani mengawali," ujarnya.

Dalam bidang kesenian untuk Hut Kota Gianyar  kali ini, diisi juga dengan lomba kesenian bagi anak yang berumur kurang dari 15 tahun. Yaitu  seni tari baris, mekendang dan seni tari jauk.

Ada juga lomba seni olah vokal lagu Bali. Ini untuk persiapan peserta lomba di PKB nanti.

Yang paling fenomenal dalam gelaran kesenoan adalah lomba baleganjur. Lomba baleganjur ini diikuti sanggar, sekaa gong dan kelompok seni tabuh di Gianyar. Lomba ini akan diikuti banyak peserta, yang akan memperebutkan Piala Bergilir Bupati Gianyar." Lomba ini untuk mencari bibit seniman baleganjur yang akan ditampilkan pada PKB. Sebagai mana baleganjur Gianyar selalu kalah dalam PKB. Belum.pernah jadi juara. Baru sampai empat besar," ujarnya. Melalui lomba ini nanti bisa ditemukan bibit penabuh baleganjur yang terampil untuk mewakili Gianyar pada PKB. (ata)

wartawan
Nyoman Astana

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.