Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hut Kota Gianyar ke-248, Gelar Pawai Budaya Ramah Lingkungan

Bali Tribune/Salah Satu atraksi Pawai HUT Kota Gianyar tahun lalu yang menggunkan property Ramah Lingkungan

Bali Tribune, Gianyar - Menggugah kesadaran hidup ramah lingkungan, Pemkab Gianyar memanfaatkan setIap momentum. Tak terkecuali dalam gelar  Pawai Budaya untuk merahkan Hut Kota Gianyar ke-248, 19 April 2019 mendatang.  Pawai dirancang ramah lingkungan dengan atribut pawai yang wajib ramah lingkungan. Kemasan ini dimaksudkan agar pawai tidak menyisakan banyak sampah anorganik yang bisa mencemari lingkungan.

Hal itu disampaikan Kabid Kesenian Anak Agung Gde Agung, Kamis (21/3) kemarin mengungkapkan, untuk menekankan pengunaan bahan anorganik, Panitia Kesenian Hut Kota Gianyar ke-248, menghilangkan seni mobil hias dalam pawai. Karena, selain menguras biaya besar, mobil hias berpotensi mengunakan bahan - bahan anorganik, seperti stereofoam.

Tidak itu saja, sesuai gerakan Pemkab Gianyar dalam memerangi sampah plastik, diupayakan agar dalam seni pertunjukkan minim bahkan zero bahan anorganik. "Ini untuk menyesuaikan perintah bupati untuk kembali ke alam, mengurangi pengunaan plastik, stetofoam dan sejenisnya," katanya.

Sementara itu Panitia Kesenian Hut Kota Gianyar kr 248, I Wayan Darya mengungkapkan, pawai budaya dikemas berbeda dari tahun sebelumnya. Tiap perwakilan dari kecamatan harus mengkemas kesenian pawai berjalan. Artinya, seni pertunjukkan yang enak ditonton dari segala arah. Hal ini untuk memberikan kepuasan bagi seluruh penonton. Bukan hanya untuk pejabat dan undangan ssja. Selain itu diungkapkan pula, garapan dari masing-masing kecamatan agar menampilkan tarian rejang baris khas desa peserta. Hal ini untuk menghindari agar kesenian rejang baris di desa tidak punah karena serbuan rejang baris yang sedang trendy sekarang ini.

Untuk kesenian kolosal, tiap kecamatan harus menampilkan kesenian khas dari desa yang mewakili kecamatan."semua ini untuk melestarikan dan memperkenalkan kekayaan seni di masing- masing kecamatan," katanya.

Diungkapkan pula, karena pas tanggal 17 April hari Pemilu, pawai budaya akan diselenggarakan pada 1 Mei 2019. Ini merupakan puncak Hut Kota Gianyar," katanya. Menutut Darya, dengan konsep baru ini seniman masing-masing kecamatan akan memiliki tantangan tersendiri. Terutama kemasan seni pertunjukkan khas desa, namun bisa dipentaskan sambil jalan dan enak ditonton dari segala arah. 

Pihaknya berupaya merancang konsep pawai agar bisa dinikmati seluruh penonton. Namun itu pasti tidak bisa memuaskan semua. "Yang penting berani mengawali," ujarnya.

Dalam bidang kesenian untuk Hut Kota Gianyar  kali ini, diisi juga dengan lomba kesenian bagi anak yang berumur kurang dari 15 tahun. Yaitu  seni tari baris, mekendang dan seni tari jauk.

Ada juga lomba seni olah vokal lagu Bali. Ini untuk persiapan peserta lomba di PKB nanti.

Yang paling fenomenal dalam gelaran kesenoan adalah lomba baleganjur. Lomba baleganjur ini diikuti sanggar, sekaa gong dan kelompok seni tabuh di Gianyar. Lomba ini akan diikuti banyak peserta, yang akan memperebutkan Piala Bergilir Bupati Gianyar." Lomba ini untuk mencari bibit seniman baleganjur yang akan ditampilkan pada PKB. Sebagai mana baleganjur Gianyar selalu kalah dalam PKB. Belum.pernah jadi juara. Baru sampai empat besar," ujarnya. Melalui lomba ini nanti bisa ditemukan bibit penabuh baleganjur yang terampil untuk mewakili Gianyar pada PKB. (ata)

wartawan
Nyoman Astana

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.