Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT OJK KE 8: TINGKATKAN KONTRIBUSI PEREKONOMIAN NASIONAL DAN INKLUSI BAGI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Bali Tribune/Perayaan HUT OJK ke 8 di Jakarta
balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merayakan Hari Ulang Tahun yang ke 8 dengan tekad untuk meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian nasional dan peran inklusi bagi kesejahteraan masyarakat. “OJK harus dapat berkontribusi lebih untuk merespon cita-cita dan upaya besar Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam upacara peringatan HUT OJK ke 8 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat.
Dengan komitmen itu, lanjut Wimboh, OJK harus mampu memfasilitasi penyediaan alternatif sumber pembiayaan yang dibutuhkan untuk proyek-proyek infrastruktur dan sektor-sektor prioritas Pemerintah serta membuka akses keuangan bagi pemberdayaan UMKM.
 
OJK lanjut Wimboh, juga harus terlibat aktif membantu Pemerintah dalam menyikapi dampak negatif pelemahan ekonomi global dengan mendorong pengembangan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru, menggerakkan industri berorientasi ekspor dan substitusi impor, mengembangkan pariwisata hingga mendorong berkembangnya industri kreatif dan industri di bidang teknologi.
“Pemerintah telah mencanangkan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju di tahun 2045 nanti. Untuk itu, OJK harus mengambil peranan dan menjadi solusi dalam upaya besar negeri ini,” katanya.
 
Salah satu langkah yang harus dilakukan OJK, lanjut wimboh adalah menciptakan industri keuangan yang berdaya saing dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat dengan mengadopsi teknologi yang tepat guna, sehingga bisa mendorong transformasi inovasi keuangan digital di sektor keuangan, termasuk mendorong berkembangnya start-up fintech. 
Selain itu, OJK harus berperan lebih aktif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta memastikan terjaganya perlindungan konsumen dan masyarakat yang akan membuka lebar kesempatan masyarakat meningkatkan kesejahteraannya.
 
Untuk mencapai hal itu, OJK telah menjadikan pengembangan kapasitas sumber daya manusia OJK sebagai prioritas utama melalaui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk otoritas pengawas keuangan atau bank sentral di negara lain serta lembaga internasional.
Peningkatan kapasitas SDM OJK ini juga didukung dengan transformasi proses bisnis internal OJK berbasis teknologi, sehingga dapat menghasilkan hasil kerja yang lebih berkualitas, cepat, tepat dan efisien.
 
OJK saat ini memiliki sekitar 3600 pegawai yang tersebar di 9 Kantor Regional dan 29 Kantor OJK Daerah di seluruh Indonesia. Upacara peringatan HUT 8 OJK juga digelar serentak di semua Kantor Regional dan Kantor OJK Daerah.
wartawan
Redaksi
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.