Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102, Wabup Suiasa Harapkan Diskarmat Menjadi Satuan Tugas yang Profesional, Mandiri dan Bertanggung Jawab

Bali Tribune/ HUT DAMKAR - Wabup Suiasa saat mengikuti peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke- 102 Tahun 2021 via zoom dari Gedung Badung Command Centre Puspem Badung, Senin (1/3/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya dan Kadis Kominfo I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra mengikuti Peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) ke- 102 Tahun 2021 via Zoom dari Gedung Badung Command Centre Dinas Kominfo Badung, Senin (1/3/2021). 
 
Pelaksanaan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102 Tahun 2021 mengusung tema “Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Profesional, Mandiri dan Melayani dalam Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru” bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
 
Dalam kesempatan tersebut Wabup Suiasa menyampaikan atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung  mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun untuk Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang ke-102 pada hari ini serta menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab yang telah diberikan. 
 
“Pada hari ini saya berharap dan berpesan agar api semangat pengabdian dan dedikasi kita dalam rangka penyelamatan dan juga penanganan terhadap kebakaran, mari api semangat itu kobarannya tidak boleh redup dan padam. Tetapi api yang mengancam alam, harta benda dan keselamatan umat manusia, api itu harus padam. Kita harus terus gelorakan terus- menerus semboyan dan doktrin kita yaitu pantang pulang sebelum api padam,” ujar Wabup Suiasa.
 
Kepada jajaran pemadam kebakaran dan penyelamatan, Wabup juga menyampaikan semangat bertugas serta meminta Diskarmat menjadi satuan tugas yang profesional, mandiri dan bertanggung jawab. 
 
“Untuk itu demi keselamatan alam semesta dan segala isinya dan demi umat manusia, harus siap mengorbankan jiwa dan raga,” pungkasnya.
 
Sementara itu dalam amanatnya Menteri Dalam Negeri menyampaikan peringatan HUT Pemadam Kebakaran ke-102 berbeda dari tahun tahun sebelumnya karena situasi yang luar biasa yang diakibatkan Covid-19 sehingga harus menyesuaikan dengan Prokes maka diadakan secara sederhana dan hybrid di ruangan secara virtual di seluruh Indonesia. 
 
“Ada pandemi tidak ada pandemi kebakaran tetap terjadi, penyelamatan-penyelamatan tetap terjadi dan kita harus tetap bekerja untuk melaksanakan tugas pokok itu dan tentunya menggunakan peralatan-peralatan yang sudah sesuai ketentuan,” ujarnya. 
 
Untuk itu kepada kalangan pemadam kebakaran harus adaptasi proteksi dalam rangka bertugas sehingga bisa berjalan maksimal sehingga bisa membantu masyarakat dan pemerintah membendung penularan Covid-19 diantaranya adalah memberi contoh penerapan Prokes.
 
“Oleh karena itu saya mohon kepada rekan-rekan kepala daerah memberikan perhatian kepada jajaran pemadam kebakaran baik organisasinya, anggarannya di perhatikan apakah betul – betul memadai, apa yang dibutuhkan, sarana dan prasarana agar bisa berjalan maksimal. Sekali lagi mohon dukungan kepala daerah, kita perkuat betul jajaran pemadam kebakaran, kepada jajaran pemadam kebakaran saya minta lakukan introspeksi, rajin berkreasi dan berinovasi sehingga akan lebih diterima publik menjadi bagian yang disayangi, karena rekan-rekan melakukan tugas yang mulia. Selamat Ulang Tahun ke-102, satu abad lebih kita doakan makin eksis dan tetap survive sampai kapan pun,” imbuhnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.