Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT Polairud ke - 72, Kapolda Bali Berikan Penghargaan kepada Personil Berprestasi

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H.,M.Si Berikan Penghargaan kepada Personil Berprestasi dalam Upacara Ulang Tahun POLAIRUD ke 72 di Halaman Depan Mapolda Bali. Senin (5/12).
balitribune.co.id | Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H.,M.Si menjadi Irup dalam Upacara Hari Ulang Tahun POLAIRUD ke 72 di Halaman Depan Mapolda Bali. Senin (5/12).
 
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si, Pejabat Utama Polda Bali , Kapolres/ta se Bali serta jajaran pasukan Ditpolairud Polda Bali yang ikut serta dalam upacara HUT POLAIRUD ke 72
 
Dalam amanat nya Kapolda Bali mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Polairud ke 72 serta mengucapkan selamat kepada Personil Ditpolairud Polda Bali yang sudah menorehkan prestasi dalam tupoksi maupun diluar tupoksi.
 
"Saya mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Polairud ke 72, dihari ulang tahun ke 72 yang mengusung tema "Polairud Profesional dan Efektif Mendukung Pembangunan Ekonomi Maritim Nasional Untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh" ini disambut dengan membanggakan karena adanya personil yang membuat harum nama Polri khususnya Polda Bali melalui prestasi baik di dalam tugas nya maupun diluar tugasnya di Kepolisian," ucap Kapolda Bali
 
Adapun personil yang mendapat penghargaan yaitu IPDA Sigit Nugroho, S.H.,M.H dan BRIPKA Kadek Agus Pariawan yang berhasil mengungkap Tindak Pidana Migas dengan barang bukti 57 Drum Plastik ukuran 200 Liter berisi Bahan Bakar Minyak Jenis Solar, BRIPTU I Komang Juliharta, S.H., M.H yang berhasil menjadi perwakilan Polda Bali dalam pasukan perdamaian dunia FPU/MINUSCA T.A 2019 dan T.A 2023 dan BRIPDA Luh Putu Satya Putri Mariantini Bandem yang berhasil membawa 4 Medali Perunggu dalam PORPROV Bali tahun 2022.
 
Kegiatan pun diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan kepada Personil yang berprestasi dan foto bersama Kapolda Bali dengan personil yang hadir di halaman depan Mapolda Bali.
wartawan
RAY
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.