Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT Puputan Klungkung ke-111 dan Kota Semarapura ke-27, Dipastikan Semarak Walaupun Ada Pilpres

Bali Tribune/ Panitia HUT Puputan KLungkung ke-111 dan Kota Semarapura ke-27 dan Bupati Suwirta dalam jumpa pers.
balitribune.co.id | Semarapura -  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memastikan peringatan Puputan Klungkung ke-111 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Semarapura ke-27 tetap semarak walaupun, dilaksanakan sehari setelah berlangsung pemungutan suara Pemilu 2019. Sejumlah kegiatan serimonial dan lomba sudah disusun panitia dari Pemkab Klungkung.    
 
Optimisme itu disampaikan Bupati Klungkung dalam jumpa pers terkait terkait HUT Puputan Klungkung ke-111 dan Hari Ulang Tahun Kota Semarapura ke-27 bertempat di Rumah Jabatan Bupati Klungkung, Minggu (7/4/2019). Hadir saat itu Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana. 
 
Bupati Suwirta menyampaikan, peringatan Puputan Klungkung yang rutin dilakukan, tidak boleh monoton. Harus ada inovasi-inovasi yang berbeda-beda di setiap peringatan agar kegiatan memiliki nuansa baru setiap tahunnya. Melalui tema yang diangkat diharapkan agar masa lalu dapat dijadikan guru untuk ke depannya dapat berbuat yang lebih baik lagi. 
 
Bupati mengharapkan agar media cetak maupun elektronik serta media dengan berbasis online agar dapat membantu menyebarluaskan segala kegiatan yang diadakan selama memperingati HUT Puputan Klungkung ke-111 dan Hari Ulang Tahun Kota Semarapura ke-27 kepada masyarakat di pelosok daerah. 
 
“Perayaan Puputan ini tidak boleh berhenti hanya karena akan diadakan Pemilu 2019, karena saya percaya selama proses Pemilu berlangsung masyarakat Klungkung dapat menjaga kedamaian sehingga tidak akan mempengaruhi Perayaan HUT Puputan maupun festival yang akan diadakan pada bulan yang sama,” tegasnya.
 
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana, selaku Ketua Panitia menyampaikan memperingati Puputan Klungkung ini, akan diadakan beberapa perlombaan diantaranya Lomba Teatrikal, Lomba Tarik Tambang, Enggrang, Terompah Panjang, Lomba Megala-gala dan Lomba khusus dengan peserta Wanita. 
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta selaku Ketua Panitia Umum HUT Puputan Klungkung ke-111 menyampaikan tema yang diambil dalam memperingati HUT Puputan Klungkung ke-111 dan Hari Ulang Tahun Kota Semarapura ke-27 yakni Wakamana Gora Kanta. Artinya menjadikan masa lampau sebagai cerminan untuk berbuat lebih baik lagi di masa yang akan datang. Masa lampau yang dimaksud merupakan perjuangan dan semangat para pahlawan pada hari terjadinya Puputan (Perang) Klungkung. 
 
Wabup Kasta menambahkan, pada tanggal 18 April akan diadakan hiburan kolaborasi dari kelompok gebyar budaya. Perayaan HUT Puputan akan ditutup pada tanggal 28 April dan akan dilanjutkan dengan pembukaan Festival Semarapura di hari yang sama. Dalam Perayaan HUT Puputan dan Kota Semarapura akan diadakan renungan dan ziarah ke TMP.  
 
Turut Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Klungkung Wayan Parna, Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Klungkung Ketut Suadnyana dan undangan terkait lainnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.