Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT Puputan Klungkung ke-111 dan Kota Semarapura ke-27, Dipastikan Semarak Walaupun Ada Pilpres

Bali Tribune/ Panitia HUT Puputan KLungkung ke-111 dan Kota Semarapura ke-27 dan Bupati Suwirta dalam jumpa pers.
balitribune.co.id | Semarapura -  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memastikan peringatan Puputan Klungkung ke-111 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Semarapura ke-27 tetap semarak walaupun, dilaksanakan sehari setelah berlangsung pemungutan suara Pemilu 2019. Sejumlah kegiatan serimonial dan lomba sudah disusun panitia dari Pemkab Klungkung.    
 
Optimisme itu disampaikan Bupati Klungkung dalam jumpa pers terkait terkait HUT Puputan Klungkung ke-111 dan Hari Ulang Tahun Kota Semarapura ke-27 bertempat di Rumah Jabatan Bupati Klungkung, Minggu (7/4/2019). Hadir saat itu Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana. 
 
Bupati Suwirta menyampaikan, peringatan Puputan Klungkung yang rutin dilakukan, tidak boleh monoton. Harus ada inovasi-inovasi yang berbeda-beda di setiap peringatan agar kegiatan memiliki nuansa baru setiap tahunnya. Melalui tema yang diangkat diharapkan agar masa lalu dapat dijadikan guru untuk ke depannya dapat berbuat yang lebih baik lagi. 
 
Bupati mengharapkan agar media cetak maupun elektronik serta media dengan berbasis online agar dapat membantu menyebarluaskan segala kegiatan yang diadakan selama memperingati HUT Puputan Klungkung ke-111 dan Hari Ulang Tahun Kota Semarapura ke-27 kepada masyarakat di pelosok daerah. 
 
“Perayaan Puputan ini tidak boleh berhenti hanya karena akan diadakan Pemilu 2019, karena saya percaya selama proses Pemilu berlangsung masyarakat Klungkung dapat menjaga kedamaian sehingga tidak akan mempengaruhi Perayaan HUT Puputan maupun festival yang akan diadakan pada bulan yang sama,” tegasnya.
 
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana, selaku Ketua Panitia menyampaikan memperingati Puputan Klungkung ini, akan diadakan beberapa perlombaan diantaranya Lomba Teatrikal, Lomba Tarik Tambang, Enggrang, Terompah Panjang, Lomba Megala-gala dan Lomba khusus dengan peserta Wanita. 
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta selaku Ketua Panitia Umum HUT Puputan Klungkung ke-111 menyampaikan tema yang diambil dalam memperingati HUT Puputan Klungkung ke-111 dan Hari Ulang Tahun Kota Semarapura ke-27 yakni Wakamana Gora Kanta. Artinya menjadikan masa lampau sebagai cerminan untuk berbuat lebih baik lagi di masa yang akan datang. Masa lampau yang dimaksud merupakan perjuangan dan semangat para pahlawan pada hari terjadinya Puputan (Perang) Klungkung. 
 
Wabup Kasta menambahkan, pada tanggal 18 April akan diadakan hiburan kolaborasi dari kelompok gebyar budaya. Perayaan HUT Puputan akan ditutup pada tanggal 28 April dan akan dilanjutkan dengan pembukaan Festival Semarapura di hari yang sama. Dalam Perayaan HUT Puputan dan Kota Semarapura akan diadakan renungan dan ziarah ke TMP.  
 
Turut Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Klungkung Wayan Parna, Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Klungkung Ketut Suadnyana dan undangan terkait lainnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.