Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT YKP Ke-70, Membangun Kesadaran untuk Mengimplementasikan Semangat dan Nilai-Nilai 1945

Bali Tribune / Pengurus Yayasan Kebaktian Proklamasi saat menghadiri HUT YKP Ke 70 (3/10).

balitribune.co.id | Denpasar - Minggu (3/10) digelar perayaan HUT Yayasan Kebaktian Proklamasi (YKP) ke-70, STISPOL Wira Bhakti ke-36, SMK Wira Bhakti Denpasar Ke-12. Adapun tema HUT, “Membangun Kesadaran untuk Mengimplementasikan Jiwa Semangat, dan Nilai-Nilai 1945.”

Perayaan HUT dilaksanakan secara sederhana dengan tatap muka dan virtual melalui via zoom serta streaming chanel yuotube Wirabhakti TV. Pelaksanaan HUT dilakukan di aula Yayasan Kebaktian Proklamasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Acara dihadiri oleh Ketua DPD LVRI Provinsi Bali, Pembina Yayasan Kebaktian Proklamasi, Ketua Pengawas Yayasan, Ketua IKPB Bali, Ketua STISPLOL, Kepala SMK Wira Bhakti Denpasar, Koordinator TPB Margarana, Ketua BEM Stispol, dan Ketua OSIS SMK Wira Bhakti Denpasar.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, mengheningkan cipta, hymne YKP, laporan ketua panitia, sambutan-sambutan, acara pelantikan Ketua TPB dan Kepala SMA Wira Bhakti Singaraja, Doa Bersama, Pemotongan Tumpeng oleh Ketua Yayasan Kebaktian Proklamasi didampingi Pengurus, Ketua Stispol Wira Bhakti dan Kepala SMK Wira Bhakti Denpasar.

Acara ditutup dengan pemutaran video 70 Tahun Dinamika Yayasan kebaktian Proklamasi serta foto Bersama secara daring dan ramah tamah.

wartawan
RED
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.