Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hutan Digunduli, Warga Desa Lokapaksa Miris

Bali Tribune / Suwirta menunjukan salah satu pohon di kawasan hutan desa Lokapaksa yang telah ditebang.
balitribune.co.id | Singaraja - Penebangan kawasan hutan yang dilakukan secara masif diwilayah Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt membuat miris warga setempat. Jika tidak lebih dini dilakukan pencegahan dikhawatirkan hutan dikawasan itu akan gundul dan berakibat buruk bagi lingkungan seperti bencana tanah longsor.
 
Salah satu warga yang khawatir diantaranya bernama Kadek Suwirta (44). Dia mengaku kaget setelah sempat datang ke kawasan hutan di desa itu dan menemukan fakta adanya penebangan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Jenis pohon yang banyak ditebang yakni dari jenis kayu sonokeling. Modus para penebang dengan cara membuat pohon tersebut mati dengan membakar batang bagian bawah dan menguliti batangnya.
 
"Itu cara mereka yang katanya sebagai penggarap lahan di hutan itu, untuk menebang pohon. Pohon sengaja dimatikan, setelah tumbang  baru ditebang," ungkap Suwirta, Rabu (17/3).
 
Suwirta yang juga sebagai pecinta alam ini memperkirakan dikawasan hutan seluas 400 hektar pepohonan telah ditebang dan malah diganti dengan tanaman dari jenis Porang.
 
"Kalau di tanami porang, bukan hutan lagi namanya melainkan kebun," keluh Suwirta.
 
Melihat kondisi itu, Suwirta mengaku sudah melapor  ke aparat Desa Lokapaksa dan  ke KPH Bali Utara. Laporan itu sudah ditindaklanjuti dengan menerjunkan sejumlah personel Polhut. Dan berharap agar kasus itu secepatnya ditindak lanjuti untuk menghentikan upaya penebangan hutan dari pihak yang tak betanggungjawab. 
 
"Beberapa waktu lalu sudah pernah ketahuan, tapi hanya diberikan pembinaan. Lalu berbuat lagi. Harapan saya, agar ditindak tegas, bisa saja dengan izin pengelolaan dicabut atau apa. Ini untuk melestarikan kawasan hutan," kata Suwirta.
 
Sementara itu, Perbekel Desa Lokapaksa, Wayan Ariadi mengungkap pengelolaan kawasan hutan seluas 400 hektar tidak sepenuhnya diserahkan kepada  4 kelompok tani hutan. 
Menurutnya, pada tahun 2018 sudah terbit SK Kulin KK dari Kementerian Kehutanan untuk pemanfaatan hutan. Ariadi mengaku  tak memiliki kewenangan namun hanya sebatas mengingatkan untuk menjaga kelestarian hutan negara.
 
Sedangkan Kepala UPT KPH Bali Utara, I Ketut Suastika mengatakan, laporan soal adanya penebangan hutan sudah ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dimaksud. Hasilnya, diduga terjadi pelanggaran di lokasi kerjasama kemitraan dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Munduk Tilah, Dusun Sorga Mekar, Desa Lokapaksa.
 
"Pepohonan di kawasan hutan tersebut ditemukan sudah dikuliti (penderesan). Atas kondisi itu kami  segera menjadwalkan untuk memanggil ketua KTH dan anggotanya," tandas Suastika.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.