Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hutan Digunduli, Warga Desa Lokapaksa Miris

Bali Tribune / Suwirta menunjukan salah satu pohon di kawasan hutan desa Lokapaksa yang telah ditebang.
balitribune.co.id | Singaraja - Penebangan kawasan hutan yang dilakukan secara masif diwilayah Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt membuat miris warga setempat. Jika tidak lebih dini dilakukan pencegahan dikhawatirkan hutan dikawasan itu akan gundul dan berakibat buruk bagi lingkungan seperti bencana tanah longsor.
 
Salah satu warga yang khawatir diantaranya bernama Kadek Suwirta (44). Dia mengaku kaget setelah sempat datang ke kawasan hutan di desa itu dan menemukan fakta adanya penebangan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Jenis pohon yang banyak ditebang yakni dari jenis kayu sonokeling. Modus para penebang dengan cara membuat pohon tersebut mati dengan membakar batang bagian bawah dan menguliti batangnya.
 
"Itu cara mereka yang katanya sebagai penggarap lahan di hutan itu, untuk menebang pohon. Pohon sengaja dimatikan, setelah tumbang  baru ditebang," ungkap Suwirta, Rabu (17/3).
 
Suwirta yang juga sebagai pecinta alam ini memperkirakan dikawasan hutan seluas 400 hektar pepohonan telah ditebang dan malah diganti dengan tanaman dari jenis Porang.
 
"Kalau di tanami porang, bukan hutan lagi namanya melainkan kebun," keluh Suwirta.
 
Melihat kondisi itu, Suwirta mengaku sudah melapor  ke aparat Desa Lokapaksa dan  ke KPH Bali Utara. Laporan itu sudah ditindaklanjuti dengan menerjunkan sejumlah personel Polhut. Dan berharap agar kasus itu secepatnya ditindak lanjuti untuk menghentikan upaya penebangan hutan dari pihak yang tak betanggungjawab. 
 
"Beberapa waktu lalu sudah pernah ketahuan, tapi hanya diberikan pembinaan. Lalu berbuat lagi. Harapan saya, agar ditindak tegas, bisa saja dengan izin pengelolaan dicabut atau apa. Ini untuk melestarikan kawasan hutan," kata Suwirta.
 
Sementara itu, Perbekel Desa Lokapaksa, Wayan Ariadi mengungkap pengelolaan kawasan hutan seluas 400 hektar tidak sepenuhnya diserahkan kepada  4 kelompok tani hutan. 
Menurutnya, pada tahun 2018 sudah terbit SK Kulin KK dari Kementerian Kehutanan untuk pemanfaatan hutan. Ariadi mengaku  tak memiliki kewenangan namun hanya sebatas mengingatkan untuk menjaga kelestarian hutan negara.
 
Sedangkan Kepala UPT KPH Bali Utara, I Ketut Suastika mengatakan, laporan soal adanya penebangan hutan sudah ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dimaksud. Hasilnya, diduga terjadi pelanggaran di lokasi kerjasama kemitraan dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Munduk Tilah, Dusun Sorga Mekar, Desa Lokapaksa.
 
"Pepohonan di kawasan hutan tersebut ditemukan sudah dikuliti (penderesan). Atas kondisi itu kami  segera menjadwalkan untuk memanggil ketua KTH dan anggotanya," tandas Suastika.
wartawan
Khairil Anwar
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.