Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

I Gusti Ayu Ratih, Rayakan Ultah ke 17 Dengan Aksi Sosial Bagi 500 Paket Sembako

Bali Tribune / BANTUAN - Bantuan sembako untuk warga terdampak di Kecamatan Kubu yang diserahkan oleh ayah dari I Gusti Ayu Ratih, I Gusti Putu Parwata

balitribune.co.id | AmlapuraWabah Covid-19 yang tengah  terjadi saat ini cukup berat dirasakan dampaknya oleh masyarakat kurang mampu di Kabupaten Karangasem. Berbagai bantuan dari sejumlah lembaga swasta dan LSM disalurkan untuk membantu warga yang membutuhkan, utamanya para buruh bangunan dan pekerja informal yang terkena dampak.

Dampak Covid 19 juga menggugah kepekaan sosial masyarakat yang mampu untuk berbagi kepada masayarakat yang membutuhkan. Seorang siswi Kelas 11 di SMA Negeri 2 Amlapura, merayakan Ulang Tahunnya (Ultah) yang ke 17, dengan melakukan aksi sosial yakni membagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak di beberapa kecamatan di Karangasem.

Gadis yang genap berusia 17 tahun  tersebut adalah I Gusti Ayu Ratih Parmita Berlianti, yang merupakan putri dari pasangan pengusaha muda Karangasem, I Gusti Putu Parwata dengan Ni Made Mas, dan di Ultahnya yang ke 17 ini dirinya ingin sedikit berbagi dengan masyarakat Karangasem yang terkena dampak wabah Covid 19 secara ekonomi dengan membagikan ratusan paket sembako.

Daerah yang menjadi sasaran kegiatan amal atau sosial yang dipilih oleh cucu dari pengusaha yang juga tokoh masyarakat Karangasem, I Gusti Made Tusan dan Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri ini adalah Kecamatan Bebandem dan Kubu. “Saya menyalurkan bantuan di Kecamatan Kubu karena melihat kondisi masyarakat di Kecamatan Kubu, dan kebetulan ibu saya juga berasal dari Kubu,” ungkap putri pentolan relawan Semeton Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) ini.

Untuk di Kecamatan Bebandem  sendiri bantuan disalurkan di Banjar Papung, Desa Kastala, sebanyak 50 paket Sembako, di Desa Subagan Kecamatan Karangasem sebanyak 150 paket, dan di Kecamatan Kubu masing-masing, di Banjar Kubu Kangin, Desa Kubu sebanyak 120 paket, Banjar Nusu sebanyak 60 paket dan di Banjar Tongtongan sebanyak 40 paket. Sehingga total jumlah bantuan yang disalurkan sebanyak 500 paket Sembako. Sementara penyaluran paket bantuan tersebut, Gek Ratih dibantu ayahnya, I Gusti Putu Parwata.

wartawan
Husaen SS.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.