Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

I Made Rentin Dikukuhkan Jadi Pj. Bupati Bangli

Bali Tribune / DIKUKUHKAN- I Made Rentin (4 dari kanan) dikukuhkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bangli di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Selasa (24 /9).

balitribune.co.id | Bangli - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengukuhkan Penjabat (Pj) Bupati Bangli di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Selasa (24 /9).

I Made Rentin  yang sebelumnya menjabat sebagai Kalaksa BPBD Provinsi Bali dikukuhkan sebagai pejabat sementara menggantikan pasangan kepala daerah definitif yang mengambil cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye serangkaian Pilkada Serentak 2024.

Pengukuhan Pjs Bupati Bangli tersebut ditandai dengan penyematan lambang tanda jabatan dan penyerahan SK Mendagri oleh Pj Gubernur Mahendra Jaya. Pengukuhan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan Pjs. Bupati Jembrana dan Pjs. Walikota Denpasar.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya dalam arahnya menyampaikan ucapan selamat kepada tiga Pjs Bupati/Wali Kota yang baru dikukuhkan. Ia mengungkapkan, meskipun mengemban tugas dalam waktu yang relatif singkat, Pjs Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting dibandingkan pejabat definitif. Penjabat sementara bertanggung jawab melanjutkan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama kepala daerah definitif menjalani masa cuti kampanye, sesuai dengan tahapan Pilkada yang ditetapkan oleh KPU. 

Sesuai jadwal KPU, masa kampanye Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

Pj. Gubernur juga berharap agar jajaran Forkopimda, DPRD, OPD, dan pemangku kepentingan terkait di tiga wilayah bersama-sama mendukung serta menyukseskan program-program yang telah ditetapkan. Mahendra Jaya mengisyaratkan kondusivitas iklim demokrasi yang sejauh ini terjaga dengan baik. Ia berharap agar situasi dan kondisi ini terus terpelihara, sehingga Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, damai, dan sukses.

Oleh karena itu, ia meminta Pj. Bupati/Wali Kota yang baru dikukuhkan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan KPUD, Bawaslu, serta tokoh masyarakat serta pemuka agama dengan tetap menjaga netralitas ASN dengan melakukan pelatihan dan pengawasan di seluruh jajaran pemerintahan.

Prinsip netralitas seorang ASN harus diwujudkan, yakni bebas dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun. “Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diwujudkan demi terciptanya iklim politik yang kondusif serta menjaga profesionalitas birokrasi pemerintahan agar Pemilu dapat berjalan secara jujur ​​dan adil,” ungkapnya.

Mengakhiri arahannya, Pj Gubernur Bali mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjadikan tahun politik sebagai momentum memperkuat komitmen dan semangat 'ngrombo' guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

Acara pengukuhan Penjabat sementara Bupati Bangli tersebut dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali, Pj Ketua TP PKK Provinsi Bali, Bupati Bangli serta Wakil Bupati Bangli, Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Dandim 1626/Bangli, Kapolres Bangli, Pj Sekda Kabupaten Bangli Perwakilan Forkopimda Kabupaten Bangli, Perangkat Daerah kabupaten Bangli serta undangan lainnya.

wartawan
SAM
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.