Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

dprd bangli
Bali Tribune / anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen. Adapun alasan peningkatan porsi bagi desa adat karena biaya operasional yang tinggi dan sedang melakukan  pengembangan kawasan objek.

Menyikapi usulan yang datang dari pihak desa adat Penglipuran mendapat tanggapan dari anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa. Politisi Golkar ini memadang usulan  dari pihak desa adat Penglipuran  agar ada peningkatan bagi hasil wisata  adalah sangat tepat dan layak  karena pada prinsipnya jika  itu dianggap kegiatan pariwisata  jelas ada pemilik dan pengelola. “ Pemilik dan Pengelola  adalah  desa adat Penglipuran , jadi haknya  Pemkab Bangli   hanya 10 persen  setara dengan pajak keramian ,” ungkap Santosa, Rabu (17/9)

Beda halnya jika obyek tersebut milik dan dikelola Pemkab Bangli, sementara ini obyek kan dikelola dan dimilliki desa adat Penglipuran.

”Apa urusanya Pemkab minta bagian banyak-banyak dan menurut saya pribadi kisaran 10 buat Pemkab Bangli sudah sangat wajar,“ tegas politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.

Kata Santosa lagi jika dilihat lokasinya merupakan obyek desa wisata yang ddimiliki dan dikelola desa adat Penglipuran, nah jika ini yang dijadikan acuan maka memang haknya mereka, daerah hanya berhak mendapat retribusi bukan bagi hasil. 

“Selama ini konsepnya adalah bagi hasil, bagi hasil apa,” jelas anggota komisi III DPRD Bangli ini.

Menurutnya jika Pemkab melakukan perbaikan fasiltas umum semisal perbaiki jalan itu merupakan bagian dari pelayanan dari pemerintah daerah secara umum.

Sebelumnya general manager Desa Wisata Penglipuran Wayan Sumiarsa mengatakan, bahwa usulan peningkatan porsi bagi hasil bagi desa adat berkaca dari tingginya biaya opersioanal  yang harus dikeluarkan desa adat.Penglipuran.

Selama ini pihak desa adat menanggung sendiri biaya pemeliharaan fasilitas penunjang yang ada semisal toilet, perbaikan areal parkir taman makam pahlawan. Selain itu untuk promosi dan pelaksanaan festival  murni ditanggung sepenuhnya  desa adat Penglipuran.

Kata Sumiaras pertimbangan lainnya adanya kenaikan subsidi untuk konservasi bangunan adat. Desa adat Penglipuran selama ini memberikan subsidi kepada warga yang memperbaiki bangunan tradisional, seperti angkul-angkul, bale sake emen dan dapur.

”Jumlah subsidi naik karena pertimbangan inflasi dan kenaikan harga bahan baku,” kata Sumiarsa.

Pihaknya  telah menyampaikan usulan kenaikan prosentase bagi hasil ini secara lisan dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli lima bulan lalu. Bahkan pihak desa adat telah bersuarat secara resmi. 

"Kami tinggal menunggu hasilnya saja dari Dinas Pariwisata,” kata Sumiarsa.

wartawan
SAM
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.