Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu di Tabanan Rantai Dua Anaknya

Bali Tribune / DIPERIKSA - Terlapor Dita menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tabanan.

balitribune.co.id | TabananTindakan seorang ibu berinisial UDW alias Dita (40) sungguh diluar akal sehat. Hanya karena alasan nakal, dua anaknya DH (6) dan DC (3) dirantai kaki dan lehernya. Peristiwa ini membuat heboh warga Jalan Walet Nomor 2 Lingkungan Br Gerang Pasekan Desa Dajan Peken Tabanan.

Peristiwa ini pertama kali diketahui tetangga korban, Sunardi Wahyu Putra (60), pedagang alamat Jl Walet No 3 Lingk Br Gerang Ds Dajan Peken Kec/Kabupaten Tabanan. Diceritakan Surnardi, Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 19.30 Wita Dia keluar rumah hendak pergi ke masjid. Sampai di depan rumah terlapor Dita, tampak lampu rumah Nomor 2 dalam keadaan mati. Sementara dari dalam rumah terdengar tangisan 2  orang anak.

Selanjutnya saksi bersama tetangga yang lain, Nyoman Sarna melompat ke dalam rumah tersebut melalui pagar depan rumah. Setelah sampai di halaman kemudian Dia melihat ke dalam melalui jendela, tampak seorang anak sekitar umur 6 tahun dalam kondisi telanjang dada mengenakan pampers dalam kondisi leher dan kaki terikat rantai tergembok besi. Rantai tersebut diikatkan ke kusen jendela rumah.

Melihat hal itu saksi masuk ke dalam rumah dengan menggunakan senter HP dan menemukan 1 orang anak lagi dengan kondisi yang sama leher dan kaki dirantai dan diikatkan ke kayu kusen pintu kamar tamu.

“Kemudian Saya melaporkan kejadian kepada Ketua Lingkungan setempat dan dibantu oleh warga sekitar kembali mendatangi lokasi kejadian,” katanya.

Saksi lain Suwarno (58) mengaku pada saat acara perayaan Maulid di depan Masjid Pasekan didatangi oleh Pak Sunardi agar menyampaikan ke Klian Dinas Pasekan Blodan bahwa ada kejadian anak terantai menangis  di salah satu rumah di Jalan Walet Nomor 2 Link Br Gerang Tabanan. Kemudian dia menghubungi Klian Dinas Kadek Budiarta dan keamanan lingkungan Br Gerang serta menghubungi petugas polisi dan bersama-sama berangkat ke lokasi. Sampai di lokasi melihat kondisi rumah nomor 2 dalam keadaan gelap dan melihat ada 2  orang anak dalam kondisi badan terantai di bagian leher dan kaki.

“Setelah itu saya carikan makan dan memperbaiki lampu supaya hidup dan setelah itu warga banyak berdatangan ke lokasi kejadian,” tuturnya.

Kesaksian lain datang dari Ni Ketut Tanti Indriani (40) alamat KTP Jl Panduk No 18 Tenggilis Surabaya Timur, namun bertetangga dengan terlapor. Menurutnya, pada hari Sabtu 22 Oktober 2022 sekira pukul 06.00 Wita saksi datang dari kerja di Denpasar sampai rumah tidur sampai siang  dan baru bangun sekira pukul 14.00 Wita. Saat bangun Dia melihat DH dan DS bermain dengan Aska (anak saksi) di halaman rumah sambil bermain hujan-hujanan. Kemudian sekitar pukul 15.00 Wita Dia dan anaknya Aska mengantar Ibu kandung keluar menuju Denpasar.

“Saat itu Made Sulendra dan Dita serta 2 orang anaknya DH (6) dan DS (3) ada di rumah dan saat saya dan ibu pergi sempat kedua anak tersebut melambaikan tangannya. Sekira pukul 20.15 Wita Saya dihubungi oleh Mbok Putu Eka mengabarkan di rumah ramai ada anak terikat. Saya tidak tau siapa yang merantai kedua anak tersebut,” paparnya.

Saat ini pihak Kepolisian masih mendalami kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap terlapor Dita, dirinya sengaja merantai kedua anaknya agar tidak keluyuran berbuat nakal.

“Dugaan sementara, terlapor diduga melakukan kekerasan dengan alasan untuk membuat jera, karena anaknya nakal,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia.

Terkait kasu ini pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 2 buah rantai besi dengan panjang  2 meter dan 4 buah gembok. 

wartawan
JIN
Category

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.