Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu di Tabanan Rantai Dua Anaknya

Bali Tribune / DIPERIKSA - Terlapor Dita menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tabanan.

balitribune.co.id | TabananTindakan seorang ibu berinisial UDW alias Dita (40) sungguh diluar akal sehat. Hanya karena alasan nakal, dua anaknya DH (6) dan DC (3) dirantai kaki dan lehernya. Peristiwa ini membuat heboh warga Jalan Walet Nomor 2 Lingkungan Br Gerang Pasekan Desa Dajan Peken Tabanan.

Peristiwa ini pertama kali diketahui tetangga korban, Sunardi Wahyu Putra (60), pedagang alamat Jl Walet No 3 Lingk Br Gerang Ds Dajan Peken Kec/Kabupaten Tabanan. Diceritakan Surnardi, Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 19.30 Wita Dia keluar rumah hendak pergi ke masjid. Sampai di depan rumah terlapor Dita, tampak lampu rumah Nomor 2 dalam keadaan mati. Sementara dari dalam rumah terdengar tangisan 2  orang anak.

Selanjutnya saksi bersama tetangga yang lain, Nyoman Sarna melompat ke dalam rumah tersebut melalui pagar depan rumah. Setelah sampai di halaman kemudian Dia melihat ke dalam melalui jendela, tampak seorang anak sekitar umur 6 tahun dalam kondisi telanjang dada mengenakan pampers dalam kondisi leher dan kaki terikat rantai tergembok besi. Rantai tersebut diikatkan ke kusen jendela rumah.

Melihat hal itu saksi masuk ke dalam rumah dengan menggunakan senter HP dan menemukan 1 orang anak lagi dengan kondisi yang sama leher dan kaki dirantai dan diikatkan ke kayu kusen pintu kamar tamu.

“Kemudian Saya melaporkan kejadian kepada Ketua Lingkungan setempat dan dibantu oleh warga sekitar kembali mendatangi lokasi kejadian,” katanya.

Saksi lain Suwarno (58) mengaku pada saat acara perayaan Maulid di depan Masjid Pasekan didatangi oleh Pak Sunardi agar menyampaikan ke Klian Dinas Pasekan Blodan bahwa ada kejadian anak terantai menangis  di salah satu rumah di Jalan Walet Nomor 2 Link Br Gerang Tabanan. Kemudian dia menghubungi Klian Dinas Kadek Budiarta dan keamanan lingkungan Br Gerang serta menghubungi petugas polisi dan bersama-sama berangkat ke lokasi. Sampai di lokasi melihat kondisi rumah nomor 2 dalam keadaan gelap dan melihat ada 2  orang anak dalam kondisi badan terantai di bagian leher dan kaki.

“Setelah itu saya carikan makan dan memperbaiki lampu supaya hidup dan setelah itu warga banyak berdatangan ke lokasi kejadian,” tuturnya.

Kesaksian lain datang dari Ni Ketut Tanti Indriani (40) alamat KTP Jl Panduk No 18 Tenggilis Surabaya Timur, namun bertetangga dengan terlapor. Menurutnya, pada hari Sabtu 22 Oktober 2022 sekira pukul 06.00 Wita saksi datang dari kerja di Denpasar sampai rumah tidur sampai siang  dan baru bangun sekira pukul 14.00 Wita. Saat bangun Dia melihat DH dan DS bermain dengan Aska (anak saksi) di halaman rumah sambil bermain hujan-hujanan. Kemudian sekitar pukul 15.00 Wita Dia dan anaknya Aska mengantar Ibu kandung keluar menuju Denpasar.

“Saat itu Made Sulendra dan Dita serta 2 orang anaknya DH (6) dan DS (3) ada di rumah dan saat saya dan ibu pergi sempat kedua anak tersebut melambaikan tangannya. Sekira pukul 20.15 Wita Saya dihubungi oleh Mbok Putu Eka mengabarkan di rumah ramai ada anak terikat. Saya tidak tau siapa yang merantai kedua anak tersebut,” paparnya.

Saat ini pihak Kepolisian masih mendalami kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap terlapor Dita, dirinya sengaja merantai kedua anaknya agar tidak keluyuran berbuat nakal.

“Dugaan sementara, terlapor diduga melakukan kekerasan dengan alasan untuk membuat jera, karena anaknya nakal,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia.

Terkait kasu ini pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 2 buah rantai besi dengan panjang  2 meter dan 4 buah gembok. 

wartawan
JIN
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.