Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Hamil Tewas Digorok Suami, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Bali Tribune / PEMBUNUH SADIS - Pelaku pembunuhan sadis Putu A digelandang ke hadapan awak media Selasa (1/11.

balitribune.co.id | Singaraja - Pelaku pembunuhan sadis terhadap istrinya terancam hukuman  mati atau akan membusuk disel tahanan. Hal itu setelah polisi menetapkan pelaku Putu A (41) sebagai tersangka pasca-membunuh Luh Suteni (40) pada Jumat (28/10) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.

Putu A diancam pasal berlapis dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Ia juga dikenakan Pasal 44 ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Terhadap tersangka kami sangkakan Pasal 338 KUHP, Pasal 351 KUHP ayat 1, dan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT,” kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Selasa (1/11).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng.Tersangka  mengaku nekat membunuh istrinya sendiri yang sedang hamil 7 bulan lantaran cemburu karena istrinya diduga berselingkuh dengan pria lain.

Tersangka menghabisi nyawa istrinya dengan menggorok lehernya menggunakan sebilah golok. Sebelum itu ia sempat mencekik korban dan juga memukul kepala dan tubuh korban menggunakan alu (alat penumbuk padi) hingga tak berdaya saat tertidur pulas.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, diketahui bahwa hubungan rumah tangga antara tersangka dengan korban sudah tidak harmonis dan sering terjadi pertengkaran maupun cekcok. Awalnya  Kamis (27/10) sekitar pukul 16,30 Wita, tersangka A sempat cekcok dengan korban,” imbuh AKP Gede Sumarjaya.

Saat itu korban tidak meladeni ocehan suaminya dan itu yang diduga menjadi pemicu, sehingga pelaku menjadi kalap. Puncaknya Jumat (28/10) sekitar pukul 01.30 Wita, pelaku yang saat itu bangun dari tidur pun langsung mendekap hidung dan mulut korban memakai tangan kiri, sementara itu tangan kanan pelaku mencekik leher korban sampai lemas.

“Pelaku kemudian keluar kamar dan mengambil alu (alat penumbuk padi) di gudang, kemudian pelaku memukul bagian kanan wajah korban sebanyak tiga kali sampai bersimbah darah.

Selanjutnya pelaku mengambil sebilah golok kemudian menggorok leher korban hingga meninggal dunia. Setelah itu pelaku menuju rumah pamannya di Sambangan.

AKP Sumarjaya mengatakan, setelah kejadian itu polisi berhasil mengamankan pelaku termasuk mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok, satu buah alu kayu, satu potong celana dalam warna kuning, satu potong daster warna merah dan satu potong seprai warna merah.

”Hasil pemeriksaan, untuk sementara pelaku melakukan perbuatan itu karena rasa cemburu, korban diduga selingkuh. Setelah korban dimintakan VER dan hasil yang disampaikan tim medis, korban sedang mengandung anak dengan usia kandungan sekitar 7 bulan dan anak dalam kandungan telah meninggal,” pungkas AKP Sumarjaya.

wartawan
CHA
Category

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Resmi Dimulai di Bali, Astra Motor Bali Wadahi Kreativitas Modifikator

balitribune.co.id | Denpasar — Dunia modifikasi otomotif Tanah Air kembali bergeliat. Astra Motor Bali bekerja sama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi menggelar putaran pembuka (opening round) ajang kontes modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.