Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Muda Pembuang Bayi Hamil Lagi di Tahanan Polres

Bali Tribune / HAMIL – Bulan Agustus lalu ditangkap polisi karena membuang bayinya, kini setelah ditahan di Lapas Kelas II B Bangli, Ni Ketut J ketahuan hamil lagi.
balitribune.co.id | Bangli -  Wanita muda, Ni Ketut J (21) tersangka pembuang bayinya, Agustus 2019 lalu ternyata kini hamil lagi di rumah tahanan (Rutan) Polres Bangli. Diduga Ketut J dan kekasihnya Kadek S (19) yang sama-sama ditahan, berhubungan badan lagi di ruang jemur pakaian tahanan Polres.  
 
Terbongkarnya kehamilan Ni Ketut J berawal setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangli oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bangli, Senin (28/10). Ketut J dan kekasihnya Kadek S sudah hamper 80 hari mendekam di Rutan Polres. 
 
Setelah berstatus menjadi tahanan Kejari Bangli, praktis tersangka Ni Ketut J dan kekasihnya I Kadek S, untuk penahanannya dititipkan di Rutan Klas II B Bangli. Sesuai posedur, di Rutan Bangli setiap tahanan yang dititipkan harus menjalani test kesehatan.
 
Pada saat menjalani tes kesehatan, diketahui kalau Ni Ketut J dalam kondisi hamil. Setelah dilakukan interogasi terhadap kedua sejoli tersebut, diketahui kalau sebelumnya Ketut J dan Kadek S sempat melakukan hubungan badan saat ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bangli.
 
Kepala Rutan Klas II B Bangli I Made Suwendra saat dikonfirmasi mengatakan, status dari Ni Ketut J dan Kadek S merupakan tahanan titip dari Kejaksaan Negeri Bangli, mulai per Senin (28/10) lalu.
 
Lanjutnya, sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) ketika ada tahanan baru, harus dilakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi yang bersangkutan. Untuk tahanan wanita ada tes kehamilan. 
 
"Kami lakukan pengecekan kesehatan, untuk memastikan kondisi tahanan, termasuk ada tes HIV. Memang untuk tahanan wanita ada tambahan yakni cek kehamilan," jelasnya, Kamis (31/10).
 
Begitu  juga  dilakukan cek kesehatan terhadap Ni Ketut J dan I Kadek S. Kemudian untuk cek kehamilan pada Ni Ketut J juga dilakukan oleh dokter Rutan. 
 
"Tes kami lakukan saat baru masuk Rutan. Tes menggunakan test pack, dan hasil pertama menunjukan positif. Tapi kami belum yakin sampai test dilakukan tiga kali, namun hasilnya tetap sama. Meski begitu kami masih ada keraguan dan meminta dokter melakukan tes kembali pada keesokan harinya (Selasa, red). Tes dilakukan sebanyak tiga kali dan hasilnya tidak berubah," bebernya.
 
Kata Made Suwendra, melihat hasil tes maka pihaknya langsung meminta keterangan dari keduanya, baik Ni Ketut J maupun I Kadek S. Pengakuan keduanya bahwa sempat melakukan hubungan intim saat di Rutan Polres Bangli. 
 
"Mereka mengaku sempat melakukan hubungan intim saat di tahan di Polres sebanyak 3 kali. Hal tersebut dilakukan di pojokan tempat menjemur pakaian. Penuturan mereka bahwa siang hari ada waktu dimana tahanan keluar dari block untuk berjemur dan waktu itu mereka jadikan kesempatan untuk berhubungan intim,” ungkapnya.
 
Dia menambahkan, pengakuan dari Ni Ketut J dan I Kadek S juga didengar utusan dari Polres Bangli yang memang dikonfirmasi sebelumnya.
 
Lebih lanjut, atas kondisi ini Made Suwendra langsung bersurat ke Kejari Bangli dengan tembusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Dirjen Pemasyarakatan.
 
Selain itu pihaknya juga sudah menghubungi orangtua kedua belah pihak. Terkait surat ke Kejari, sebagai pemberitahuan serta meminta untuk dilakukan USG guna memastikan kehamilan dari Ni Ketut J. "Menurut dokter hasil dari test pack keakuratan 90 persen, namun perlu dipastikan lagi melalui USG," ungkapnya.
 
Made Suwendra menambahkan, pengecekan kehamilan untuk memastikan kondisi tahanan, jangan sampai nanti ada tudingan bahwa hamil saat di Rutan. "Dikira kami tidak menjalankan SOP, atau tidak melaksanakan pengawasan, untungnya kami tidak kebobolan," sebutnya.
 
Disinggung apakah dalam pertemuan dengan menghadirkan pihak keluarga pria dan perempuan ada semacam kesepakatan akan menikahkan kedua sejoli tersebut, kata Made Suwendra, dari pihak Kades S siap menikahi Ni Ketu J. "Untuk pihak keluarga Ni Ketut J masih akan dirembugkan dengan pihak keluarga besarnya," ujar Made Suwendra.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi terkait kasus ini pihaknya mengatakan belum mendapatkan informasi. "Saya belum tahu kabar itu," sebutnya. Lebih lanjut soal ruang tahanan Polres, pihaknya menyebutkan tahanan wanita dan laki-laki block-nya terpisah. 
 
"Kalau tahanan wanita dan laki, ya pasti dipisah," terangnya via pesan singkat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.