Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Muda Pembuang Bayi Hamil Lagi di Tahanan Polres

Bali Tribune / HAMIL – Bulan Agustus lalu ditangkap polisi karena membuang bayinya, kini setelah ditahan di Lapas Kelas II B Bangli, Ni Ketut J ketahuan hamil lagi.
balitribune.co.id | Bangli -  Wanita muda, Ni Ketut J (21) tersangka pembuang bayinya, Agustus 2019 lalu ternyata kini hamil lagi di rumah tahanan (Rutan) Polres Bangli. Diduga Ketut J dan kekasihnya Kadek S (19) yang sama-sama ditahan, berhubungan badan lagi di ruang jemur pakaian tahanan Polres.  
 
Terbongkarnya kehamilan Ni Ketut J berawal setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangli oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bangli, Senin (28/10). Ketut J dan kekasihnya Kadek S sudah hamper 80 hari mendekam di Rutan Polres. 
 
Setelah berstatus menjadi tahanan Kejari Bangli, praktis tersangka Ni Ketut J dan kekasihnya I Kadek S, untuk penahanannya dititipkan di Rutan Klas II B Bangli. Sesuai posedur, di Rutan Bangli setiap tahanan yang dititipkan harus menjalani test kesehatan.
 
Pada saat menjalani tes kesehatan, diketahui kalau Ni Ketut J dalam kondisi hamil. Setelah dilakukan interogasi terhadap kedua sejoli tersebut, diketahui kalau sebelumnya Ketut J dan Kadek S sempat melakukan hubungan badan saat ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bangli.
 
Kepala Rutan Klas II B Bangli I Made Suwendra saat dikonfirmasi mengatakan, status dari Ni Ketut J dan Kadek S merupakan tahanan titip dari Kejaksaan Negeri Bangli, mulai per Senin (28/10) lalu.
 
Lanjutnya, sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) ketika ada tahanan baru, harus dilakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi yang bersangkutan. Untuk tahanan wanita ada tes kehamilan. 
 
"Kami lakukan pengecekan kesehatan, untuk memastikan kondisi tahanan, termasuk ada tes HIV. Memang untuk tahanan wanita ada tambahan yakni cek kehamilan," jelasnya, Kamis (31/10).
 
Begitu  juga  dilakukan cek kesehatan terhadap Ni Ketut J dan I Kadek S. Kemudian untuk cek kehamilan pada Ni Ketut J juga dilakukan oleh dokter Rutan. 
 
"Tes kami lakukan saat baru masuk Rutan. Tes menggunakan test pack, dan hasil pertama menunjukan positif. Tapi kami belum yakin sampai test dilakukan tiga kali, namun hasilnya tetap sama. Meski begitu kami masih ada keraguan dan meminta dokter melakukan tes kembali pada keesokan harinya (Selasa, red). Tes dilakukan sebanyak tiga kali dan hasilnya tidak berubah," bebernya.
 
Kata Made Suwendra, melihat hasil tes maka pihaknya langsung meminta keterangan dari keduanya, baik Ni Ketut J maupun I Kadek S. Pengakuan keduanya bahwa sempat melakukan hubungan intim saat di Rutan Polres Bangli. 
 
"Mereka mengaku sempat melakukan hubungan intim saat di tahan di Polres sebanyak 3 kali. Hal tersebut dilakukan di pojokan tempat menjemur pakaian. Penuturan mereka bahwa siang hari ada waktu dimana tahanan keluar dari block untuk berjemur dan waktu itu mereka jadikan kesempatan untuk berhubungan intim,” ungkapnya.
 
Dia menambahkan, pengakuan dari Ni Ketut J dan I Kadek S juga didengar utusan dari Polres Bangli yang memang dikonfirmasi sebelumnya.
 
Lebih lanjut, atas kondisi ini Made Suwendra langsung bersurat ke Kejari Bangli dengan tembusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Dirjen Pemasyarakatan.
 
Selain itu pihaknya juga sudah menghubungi orangtua kedua belah pihak. Terkait surat ke Kejari, sebagai pemberitahuan serta meminta untuk dilakukan USG guna memastikan kehamilan dari Ni Ketut J. "Menurut dokter hasil dari test pack keakuratan 90 persen, namun perlu dipastikan lagi melalui USG," ungkapnya.
 
Made Suwendra menambahkan, pengecekan kehamilan untuk memastikan kondisi tahanan, jangan sampai nanti ada tudingan bahwa hamil saat di Rutan. "Dikira kami tidak menjalankan SOP, atau tidak melaksanakan pengawasan, untungnya kami tidak kebobolan," sebutnya.
 
Disinggung apakah dalam pertemuan dengan menghadirkan pihak keluarga pria dan perempuan ada semacam kesepakatan akan menikahkan kedua sejoli tersebut, kata Made Suwendra, dari pihak Kades S siap menikahi Ni Ketu J. "Untuk pihak keluarga Ni Ketut J masih akan dirembugkan dengan pihak keluarga besarnya," ujar Made Suwendra.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi terkait kasus ini pihaknya mengatakan belum mendapatkan informasi. "Saya belum tahu kabar itu," sebutnya. Lebih lanjut soal ruang tahanan Polres, pihaknya menyebutkan tahanan wanita dan laki-laki block-nya terpisah. 
 
"Kalau tahanan wanita dan laki, ya pasti dipisah," terangnya via pesan singkat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ungkap Kasus Korupsi LPD Desa Adat Beluhu Senilai Rp 20 Miliar, Polisi Amankan 2 Wanita

balitribune.co.id | Amlapura - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Karangasem dipimpin Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant dan Kanit III Ipda Ida Bagus Gede Agung Dharma Putra, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Beluhu, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Dua orang wanita diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Darmasaba Kembali Ukir Prestasi Internasional, Inovasi BAJRA Jadi Inspirasi Penanggulangan Rabies di Asia

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Darmasaba kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di tingkat internasional. Kepala Desa Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, didapuk menjadi salah satu panelis dalam Konferensi Rabies in Borneo (RIB) 2025 yang digelar di Borneo Convention Centre Kuching (BCCK), Sarawak, Malaysia, pada 30 September hingga 1 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Hutan Lindung di Bali Barat Terbakar

balitribune.co.id | Singaraja - Kebakaran hebat terjadi di kawasan hutan lindung Bali Barat, Rabu (8/10) malam. Titik api terlihat sejak pukul 18.00 Wita dan membesar hingga merambah kawasan hutan di dekat Pura Kertakawat, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Hingga pukul 21.30 Wita api belum dapat di padamkan mengingat lokasi kebakaran dilereng dengan kondisi kemiringan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Pembahasan Studi Kelayakan Rencana Kerjasama Pemkab Badung dan IDB Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Rapat Pembahasan Studi Kelayakan Rencana Kerja Sama antara Pemkab Badung dengan Institut Desain dan Bisnis (IDB) Bali, bertempat di Ruang Rapat Nayaka Gosana III, Lantai II Kantor Bupati Badung, Selasa (7/10).

Rapat ini menjadi langkah awal dalam meninjau potensi dan kelayakan kerja sama yang diusulkan oleh IDB Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Satria Hadiri Pujawali di Pura Dang Kahyangan Taman Sari

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Satria mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Pujawali di Pura Dang Kahyangan Taman Sari, Banjar Alangkajeng, Desa Mengwi, Senin (6/10).

Pada kesempatan tersebut, Bupati secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah APBD perubahan Tahun 2025 sebesar Rp. 377 juta kepada Kelian Banjar Adat Alangkajeng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.