Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Pembuang Bayi Mulai Disidangkan

bayi
Ni Kadek Yosi Wiriani didampingi Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih dan Ni Luh Putu Nilawati.

Denpasar, Bali Tribune

Terdakwa Ni Kadek Yosi Wiriani (18), asal Tiyingtali Kecamatan Abang Karangasem yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah saksi Ni Putu Cindrawati alias Bu Cindra di Jalan Sentanu Denpasar, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai I Gede Ginarsa, terdakwa Yosi Wiriani yang didampingi penasehat hukum Ni Luh Putu Nilawati dan Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih oleh jaksa penuntut umum (JPU) I Gusti Ngurah Wirayoga, didakwa melakukan kekerasan terhadap anak atau bayi yang baru dilahirkannya sampai bayi tersebut meninggal.

Oleh karena itu, JPU dalam persidangan yang digelar Senin (27/6) mendakwa terdakwa Yosi Wiriani menggunakan dua dakwaan secara alternatif. Dakwaan kesatu, yakni pasal 76 C jo pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan dakwaan alternatif kedua, yakni pasal 341 KUHP.

Lebih lanjut, JPU menerangkan identitas terdakwa juga kronologis kejadian atas perbuatan pidana yang dilakukannya. Diterangkan, terdakwa yang bekerja sebagai PRT di rumah Bu Cindra, sejak tahun 2014, selanjutnya Kamis 31 Maret 2016 sore, terdakwa merasa perutnya sakit tapi hilang lagi. Kemudian sekitar pukul 23.00 Wita, perut terdakwa sakit lagi seperti hendak membuang air besar sehingga masuk kamar mandi dan duduk di kloset.

Saat mengejan, tiba-tiba dari vagina terdakwa keluar kepala bayi sehingga langsung dicarikan dan plasentanya putus. Kemudian keluar gumpalan darah dan plasenta yang langsung jatuh ke kloset. Akibat ketakutan, bayi tersebut langsung dibekuk ya sehingga tidak menangis. Selanjutnya terdakwa mengambil tas plastik dan memasukkan bayi tersebut, bahkan lehernya diikat dengan tali warna hitam. Lebih lanjut, terdakwa menuju tanah kosong di depan rumah majikannya dan membuang bayi tersebut ke sawah yang ada genangan air, dan kembali ke rumah membersihkan diri dan tidur.

Keesokan harinya, Jumat 1 April 2016 sekitar pukul 08.30 Wita, saksi I Made  Badera dalam perjalanan pulang dari sawah, menemukan korban bayi dalam tas plastik yang kemudian dibawa pulang diberitahukan kepada istrinya Sang Ayu Widiadnyani, kemudian memberitahu Kepada Dusun dan selanjutnya datang petugas kepolisian dan puskesmas. Bayi yang telah dibersihkan itu selanjutnya dibawa ke Rsud Wangaya.

Setelah menjalani perawatan selama dua hari dan 30 menit, bayi tersebut meninggal, sesuai hasil visum et repertum No. 445/20/IV/2016/RSUDW tanggal 1 April 2016.  Juga hasil visum et repertum RSUP sanglah Nomor UK.01.15/IV.E.19/VER/146/2016 terhadap jenazah tanggal 19 April 2016.

wartawan
soegiarto
Category

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.