Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Pembunuh Tiga Anak Ditahan, Penjagaan Sel Polres Gianyar Diperketat

Racun
KETAT - Pejagaan ruang tahanan Polres Gianyar diperketat sejak dijebloskannya Ni Luh Putu Septyan Permadani ke sel tahanan lantaran membunuh tiga anak kandungnya sekaligus.

BALI TRIBUNE - Ni Luh Putu Septyan Parmadani (33), tersangka kasus pembunuhan tiga anak kandungnya di Banjar Palak, Sukawati, 23 Februari lalu, akhirnya ditahan di sel tahanan Polres Gianyar. Sebelumnya ia sempat mendapat perawatan rumah di kediaman orangtuanya selama beberapa hari.

Untuk mengantisipasi percobaan bunuh diri yang pernah dilakukannya, penjagaan sel tahanan Polres Gianyar diperketat. Sementara hasil otopsi memastikan jika ketiga anak kandungnya dibunuh secara sadis dengan bekapan di mulut.

Mulai hari Selasa (13/3),  penjagaan di Mapolres Gianyar, khsusnya di ruang tahanan diperketat. Ini lantaran penahanan Ni Luh Putu Septyan Parmadani (33),  seorang ibu guru yang nekat menghabisi ketiga nyawa anaknya. Selain penambahan petugas jaga, aktivitas tersangka di dalam sel juga  terus dipantau dari CCTV yang ngelink ke semua ruangan perwira di Mapolres Gianyar.

“Untuk memastikan pengawasannya, tersangka kami tempatkan di ruang tahann Polres Gianyar. Penjagaannya, tentunya kami perketat selama 24 jam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, kemarin.

Pengawasan khusus ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya percobaan  bunuh diri lagi. Karena upaya bunuh diri ini pernah dilakukan tersangka usai membunuh ketiga anak kandungnya di lokasi kejadian.  “Karena itupula, barang bawaan  pembesuk dipastikan mendapat pemeriksaan petugas secara ketat,“ terangnya.

Berdasarkan hasil otopsi polisi memastikan ketiga anaknya dibunuh secara sadis, yakni dengan cara membekap mulut korban dengan  boneka  hingga tewas. “Tidak ditemukan ada unsur racun dalam tubuh ketiga korban. Racun serangga yang ada di TKP hanya dikonsumsi tersangka saat melakukan percobaan bunuh diri,” tambahnya.

Selama proses hukum berjalan,  lanjutnya, tersangka juga masih menjalani proses perawatan untuk  pemulihan kondisi psikisnya.  Demikian pula, paramedis dari klinik Polres Gianyar akan melakukan pemeriksaan kesehatannya secara rutin.

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.