Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Penganiaya Bayi Kandung Jadi Tersangka

PENGANIAYAAN
Mariana Dangu, ibu yang menganiaya anak kandungnya sendiri saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.

BALI TRIBUNE - Kasus kekerasan terhadap baby J yang dilakukan ibu kandungnya sendiri, Mariana Dangu (30) memasuki babak baru ketika ibu korban ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolda Bali. Kondisi kejiwaan pelaku yang sebelumnya disebut-sebut menderita kelainan jiwa atau bipolar disorder, terbantahkan seratus persen.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombel Pol Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap pelaku, penyidik sama sekali tidak melihat adanya kelainan kejiwaan yang diderita pelaku. Seluruh pertanyaan penyidik dijawab dengan baik dan benar. “Penyidik sama sekali tidak melihat kalau pelaku menderita kelainan psikologi atau gangguan kejiwaan lainnya, katena semua pertanyaan dijawab dengan sangat baik,” ungkapnya, Senin (31/7).

Meski demikian, penyidik akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku dan bagaimanapun hasilnya, pelaku tetap akan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Menurutnya, hasil investigasi sementara menunjukkan, pelaku sengaja menganiaya anaknya yang saat itu masih berusia 8 bulan. Aksi penganiayaan tersebut kemudian direkam. Hasil rekaman tersebut dikirim ke ayah biologis baby J dengan tujuan untuk mendapatkan sejumlah uang.

“Jadi tujuannya penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri itu untuk dikirim ke ayah biologisnya agar bisa mendapatkan sejumlah uang dan barang lainnya. Bagaimana mungkin seorang ibu kandung menganiaya seorang anak yang adalah darah dagingnya sendiri untuk mendapatkan sejumlah uang,” terangnya.

Terhadap kasus tersebut, polisi harus hadir dalam kapasitasnya sebagai negara yang melakukan penegakan hukum untuk melindungi hak asasi seorang bayi. Seorang bayi berhak mendapatkan kehidupan layak, termasuk dari ibu kandungnya sendiri dan bukannya menjadikan bayi sebagai alat untuk melakukan pemerasan terhadap orang lain sekalipun itu ayah kandungnya sendiri.

Polisi juga telah melakukan profiling terhadap tempat tinggal pelaku yang tinggal di Jl Drupadi Seminyak Kuta. Di lokasi tersebut pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri pada Maret 2017 lalu. Penyidik juga sudah bertanya kepada pemilik kos tentang kehidupan pelaku selama berada bersama suaminya dan juga sejumlah harta benda yang pernah dikasih suaminya. Polisi ingin mengecek TKP sesuai dengan rekaman video yang sempat viral tentang kekerasan terhadap bayi tersebut.

Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti berupa ember, gayung, baju yang digunakan oleh korban dan pelaku, bantal guling bayi yang digunakan untuk memukul, copy surat-surat terkait hasil konseling dan rekam medis pemeriksaan kejiwaan tersangka. Ada 5 saksi yang sudah diperiksa dan kemungkinan akan tambah lagi saksinya.

“Barang bukti, saksi pelapor, pelaku sudah diperiksa semuanya,” ujarnya dan menambahkan tersangka sudah diamankan pada tanggal 28 Juli lalu.

wartawan
redaksi
Category

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.