Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Penganiaya Bayi Kandung Jadi Tersangka

PENGANIAYAAN
Mariana Dangu, ibu yang menganiaya anak kandungnya sendiri saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.

BALI TRIBUNE - Kasus kekerasan terhadap baby J yang dilakukan ibu kandungnya sendiri, Mariana Dangu (30) memasuki babak baru ketika ibu korban ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolda Bali. Kondisi kejiwaan pelaku yang sebelumnya disebut-sebut menderita kelainan jiwa atau bipolar disorder, terbantahkan seratus persen.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombel Pol Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap pelaku, penyidik sama sekali tidak melihat adanya kelainan kejiwaan yang diderita pelaku. Seluruh pertanyaan penyidik dijawab dengan baik dan benar. “Penyidik sama sekali tidak melihat kalau pelaku menderita kelainan psikologi atau gangguan kejiwaan lainnya, katena semua pertanyaan dijawab dengan sangat baik,” ungkapnya, Senin (31/7).

Meski demikian, penyidik akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku dan bagaimanapun hasilnya, pelaku tetap akan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Menurutnya, hasil investigasi sementara menunjukkan, pelaku sengaja menganiaya anaknya yang saat itu masih berusia 8 bulan. Aksi penganiayaan tersebut kemudian direkam. Hasil rekaman tersebut dikirim ke ayah biologis baby J dengan tujuan untuk mendapatkan sejumlah uang.

“Jadi tujuannya penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri itu untuk dikirim ke ayah biologisnya agar bisa mendapatkan sejumlah uang dan barang lainnya. Bagaimana mungkin seorang ibu kandung menganiaya seorang anak yang adalah darah dagingnya sendiri untuk mendapatkan sejumlah uang,” terangnya.

Terhadap kasus tersebut, polisi harus hadir dalam kapasitasnya sebagai negara yang melakukan penegakan hukum untuk melindungi hak asasi seorang bayi. Seorang bayi berhak mendapatkan kehidupan layak, termasuk dari ibu kandungnya sendiri dan bukannya menjadikan bayi sebagai alat untuk melakukan pemerasan terhadap orang lain sekalipun itu ayah kandungnya sendiri.

Polisi juga telah melakukan profiling terhadap tempat tinggal pelaku yang tinggal di Jl Drupadi Seminyak Kuta. Di lokasi tersebut pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri pada Maret 2017 lalu. Penyidik juga sudah bertanya kepada pemilik kos tentang kehidupan pelaku selama berada bersama suaminya dan juga sejumlah harta benda yang pernah dikasih suaminya. Polisi ingin mengecek TKP sesuai dengan rekaman video yang sempat viral tentang kekerasan terhadap bayi tersebut.

Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti berupa ember, gayung, baju yang digunakan oleh korban dan pelaku, bantal guling bayi yang digunakan untuk memukul, copy surat-surat terkait hasil konseling dan rekam medis pemeriksaan kejiwaan tersangka. Ada 5 saksi yang sudah diperiksa dan kemungkinan akan tambah lagi saksinya.

“Barang bukti, saksi pelapor, pelaku sudah diperiksa semuanya,” ujarnya dan menambahkan tersangka sudah diamankan pada tanggal 28 Juli lalu.

wartawan
redaksi
Category

Rapat Paripurna ke-46, DPRD Bali Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-46 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Sikap/Keputusan Dewan dan Pendapat Akhir Gubernur Bali terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pe

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Kucurkan Bantuan Ngaben Massal Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Bali senantiasa diwujudkan secara nyata. Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, turun langsung melayat sekaligus menyerahkan Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat, Minggu (19/7/2026).  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascainsiden Ledakan di Acara Harkopnas, Bupati Klungkung Larang Penggunaan Balon Gas dalam Setiap Event

balitribune.co.id I Semarapura - Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung yang diselenggarakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Minggu (19/7/2026) siang, diwarnai insiden memilukan. 

Baca Selengkapnya icon click

Euforia Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga Bangli Padati Alun-Alun

balitribune.co.id | Bangli - Suasana nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 di Kabupaten Bangli berlangsung meriah dan penuh euforia. Ratusan penggemar sepak bola rela berjaga hingga dini hari, menembus dinginnya udara Kintamani, demi menyaksikan tim kesayangan mereka berlaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 195 Paket Sabu

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung menggelar press release pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Klungkung selama periode Juni hingga pertengahan Juli 2026, bertempat di Lobby Polres Klungkung, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Semburan Belerang Kembali Landa Danau Batur, Pembudidaya Ikan Waspada

balitribune.co.id | Bangli - Fenomena alam semburan belerang kembali terjadi di kawasan Danau Batur, Kintamani, Bangli. Peristiwa yang rutin terjadi setiap tahun ini mulai terpantau di wilayah Desa Kedisan, Banjar Dukuh, dan Desa Abang Songan sejak Senin (20/7/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Kondisi ini membuat para pembudidaya ikan di kawasan tersebut diliputi rasa was-was.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.