Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Rumah Tangga Curi Beras dan Perhiasan

DITANGKAP – RSW alias Bu Ajun yang ditangkap beberapa jam kemudian usai mencuri beras dan perhiasan tetangganya.

BALI TRIBUNE - Unit Reskrim Polsek Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian beras, dan perhiasan perak berlapis emas hanya jangka waktu tiga jam dari laporan korban. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah milik Drs. I Made Denda Suarya, Jalan Taruma Negara No. 19 A, Banjar Malkangin, Dajan Peken, Tabanan pada Jumat (31/8), sekitar pukul 12.00 Wita. Dimana kejadian tersebut akhirnya dilaporkan pada Sabtu keesokan harinya. Dan selang tiga jam setelah dilaporkan sekitar pukul 15.00 Wita, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pelaku RSW alias Bu Arjun (36) yang juga tetangga korban berhasil diamankan setelah petugas melakukan lidik di TKP. Kapolsek Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja saat dikonfirmasi,  Minggu (2/9) membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dari penuturan korban, pada 31 Agustus 2018 sekitar pukul 09.00 Wita, korban bersama keluarga pergi melayat ke rumah keluarganya di Banjar Jelijih Desa Megati Seltim, Tabanan. Sekitar pukul 20.00 Wita, mereka kembali pulang ke rumah dan bertemu dengan anaknya yang duluan pulang serta memberitahu kalau meninggalkan rumah kunci pintu jangan ditinggal tergantung dan karena tidak curiga maka korban tidak menghiraukan. Keesokannya (Sabtu 1/9) sekitar pukul 07.30 Wita, korban bangun dan bermaksud memasak nasi. Ia kemudian mengambil beras. Namun, beras yang diletakkan di bawah meja di teras rumah tidak ada. Karena curiga maka korban mengecek perhiasan dalam laci meja hias di kamar tidur.  Ternyata tidak ada juga. Korban lanjut mengecek di luar pagar rumah untuk mencaritahu bekas atau jejak orang masuk ke dalam rumah. Saat itu, korbam bertemu dengan saksi Ni Ketut Sumiati. Korban kemudian menanyakan apakah ada melihat ada orang masuk ke dalam rumahnya? Saat itu saksi mengatakan tidak ada. Hanya melihat pelaku mengambil beras dalam plastik warna merah yang tergantung di pagar rumah korban. Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Tabanan. Mendapat laporan tersebut, petugas segera melakukan lidik dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian menginterogasi pelaku, yang akhirnya mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, petugas juga mencari pembeli barang bukti hasil curian tersebut. Setelah terkumpul pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tabanan. "Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pintu garase, kemudian mengambil kunci yang terletak di atas tissu dan digunakan untuk membuka pintu kamar tidur, dan selanjutnya mengambil perhiasan perak berlapis emas dan beras," tegasnya. Sementara, akibat kejadian tersbeut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp9 juta.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.