Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Tega Buang Bayi, Tinggalkan Surat "Maafkan Mama"

Bali Tribune / Surat yang ditinggalkan bersama jasad bayi yang ditemukan warga di sebuah lahan kosong, Jalan Nusa Indah I Banjarnegara Kaja, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (11/12) sekitar pukul 07.30 Wita.

balitribune.co.id | MangupuraSeorang ibu misterius tega membuang bayinya dan tinggalkan sepucuk surat "maafkan mama", di sebuah lahan kosong, Jalan Nusa Indah I Banjarnegara Kaja, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (11/12) sekitar pukul 07.30 Wita. Sayangnya bayi tanpa dosa itu ditemukan oleh seorang Dosen sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Jasad bayi tanpa identitas itu dimasukan kedalam kantong belanja dibuang di bawah pohon," ungkap Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma Praka.

Jasad bayi malang ini ditemukan pertama oleh saksi Made Pulawan (64). Dosen di salah satu perguruan tinggi di Bali, berdomisili tak jauh dari TKP itu awalnya hendak jalan-jalan di seputaran Jalan Nusa Indah pukul 06.30 Wita. Tak sengaja, ia melihat tas warna abu-abu di bawah pohon. Awalnya tidak curiga. Namun temannya Nyoman Surada (58) yang akan bekerja di proyek curiga melihat tas tersebut.

"Surada yang hendak bekerja di proyek tak jauh dari TKP,  melihat kantong belanja. Ketika memarkir sepeda motor, ia curiga melihat ada tas mencurigakan warna abu-abu di bawah pohon. Ia lantas memanggil Dosen yang sedang berjalan di sekitar proyek. Lalu menceritakan penemuan tas tersebut," terangnya.

Keduanya melaporkan hal itu kepada Kelompok Perumahan Nusa Indah, Komang Adnyana (57). Mereka lantas bersama-sama menuju TKP dan membuka isi tas tersebut. Ternyata setelah dibuka, mereka kaget tas berisi jasad bayi.

"Penemuan jasad bayi itu memantik antusiasme masyarakat untuk melihat dari jarak dekat," tuturnya.

Sementara Tim Identifikasi Polres Badung melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan laporan. Kemudian menemukan mayat bayi di dalam tas belanja plastik warna abu-abu bertuliskan sandals. Jasad dibungkus dengan selimut warna putih lis merah muda motif bunga. Selain itu juga ditemukan selembar surat wasiat di atas kertas karton, handuk warna putih, dua buah sarung tangan warna putih, dua buah sarung kaki warna putih, tas kresek warna hitam yang berisi ari-ari.

"Panjang bayi 45 cm berjenis kelamin perempuan dengan tali pusar masih menempel," urainya.

Selembar karton berupa surat wasiat bersama bayi perempuan itu bertuliskan, "Putriku sayang maafkan mamamu ini, tidak bisa menguburmu dengan layak. Semoga ada orang baik menemukanmu dan mau menguburkan. Orang tuamu tidak mampu memberikan tempat untuk terakhir kalinya. Kami sayang kamu," kutip Sukarma Praka.

Pada jasad bayi terdapat lebam pada kedua kaki, lebam mayat pada kedua tangan, lebam mayat punggung dan lebam mayat pada leher. Jasad bayi kemudian dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah untuk dilakukan Visut Et Repertum. Polisi masih menyelidikinya.

"Hasil penyelidikan sementara, kuat dugaan ibu dari bayi ini lah sebagai pelaku. Kami masih dalami," pungkasnya.

wartawan
RAY

Bangun Etos Kerja dan Kedisiplinan, 100 ASN Pemkab Tabanan Jalani Diklat Bela Negara

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I Tahun 2026 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana. Pendidikan dan pelatihan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 6 hingga 11 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.