Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ida Dewa Agung Jambe Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

Bali Tribune / Penjelasan Bupati Suwirta terkait pengusulan Ide Dewa Agung Jambe sebagai Pahlawan Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Ida Dewa Agung Jambe kembali masuk daftar antrean untuk pengusulan pahlawan nasional. Tahun ini, tokoh dari Puri Klungkung tersebut belum ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai pahlawan nasional.

Presiden Jokowi resmi menetapkan lima tokoh sebagai Pahlawan Nasional tahun 2022. Mereka yakni dr. Soeharto, KGPPA Paku Alam VIII,  dr Raden Rubini Natawisastra, H Salahuddin bin Talibuddin, dan KH Ahmad Sanusi.

Tidak ada nama Ida Dewa Agung Jambe yang sudah diusulkan sejak 2020 lalu. Namun nama Ida Dewa Agung Jambe sudah lolos persyaratan, dan masuk daftar tunggu untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden.

Terkait persoalan ini, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menegaskan bahwa Ida Dewa Agung Jambe sesuai persyaratan sudah layak masuk sebagai Pahlawan Nasional. Ada beberapa nama yang diusulkan kepada Presiden Jokowi untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

“Kita bukan berarti gagal,tahun ini kita berhasil memasukkan nama Ida Dewa Agung Jambe masuk daftar stok  antrean Pahlawan Nasional. Dan tahun berikutnya kita tidak lagi perlu mengusulkan nama beliau melalui Dinas Kementerian Sosial langsung masuk di lembaga yang mengurusi tanda jasa,” kata Suwirta, Senin (7/11).

Memang untuk tahun ini Dewa Agung Jambe tidak terpilih sesuai bocoran ada lima calon Pahlawan Nasional  dan tahun depan akan kembali disodorkan oleh tim dan akan menjadi prioritas dipilih oleh Presiden.

Tokoh Puri Agung Klungkung Ida Dalem Smara Putra menjelaskan, ada tiga persepsi dalam penetapan pahlawan nasional oleh Pemerintah Pusat. Yakni ditolak, diakui, dan ditetapkan. Sementara saat ini posisi Ida Dewa Agung Jambe sudah diakui oleh Pemerintah Pusat sebagai Pahlawan Nasional. Hanya saja belum ditetapkan.

"Secara persyaratan Ida Dewa Agung Jambe sudah diterima, dan diakui sebagai Pahlawan Nasional. Namun belum ditetapkan oleh Presiden. Presiden tentu punya pertimbangan tertentu, kenapa Ida Dewa Agung Jambe belum ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional," ungkap Ida Dalem Smara Putra.

Ia menjelaskan, pada tahun 2021 lalu dari 11 yang lolos dan diakui sebagai Pahlawan Nasional, hanya empat yang ditetapkan oleh Presiden. Sementara tahun ini, ada 29 yang diakui Pahlawan Nasional termasuk Ida Dewa Agung Jambe namun hanya lima yang ditetapkan.

"Rasa kecewa tentu ada sedikit karena belum ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Namun gembira juga sudah diakui sebagai Pahlawan Nasional setelah kami perjuangkan. Pada intinya bagi kami tauladani nilai kepahlawanannya," jelasnya.

wartawan
SUG
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.