Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ida Dewa Agung Jambe Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

Bali Tribune / Penjelasan Bupati Suwirta terkait pengusulan Ide Dewa Agung Jambe sebagai Pahlawan Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Ida Dewa Agung Jambe kembali masuk daftar antrean untuk pengusulan pahlawan nasional. Tahun ini, tokoh dari Puri Klungkung tersebut belum ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai pahlawan nasional.

Presiden Jokowi resmi menetapkan lima tokoh sebagai Pahlawan Nasional tahun 2022. Mereka yakni dr. Soeharto, KGPPA Paku Alam VIII,  dr Raden Rubini Natawisastra, H Salahuddin bin Talibuddin, dan KH Ahmad Sanusi.

Tidak ada nama Ida Dewa Agung Jambe yang sudah diusulkan sejak 2020 lalu. Namun nama Ida Dewa Agung Jambe sudah lolos persyaratan, dan masuk daftar tunggu untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden.

Terkait persoalan ini, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menegaskan bahwa Ida Dewa Agung Jambe sesuai persyaratan sudah layak masuk sebagai Pahlawan Nasional. Ada beberapa nama yang diusulkan kepada Presiden Jokowi untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

“Kita bukan berarti gagal,tahun ini kita berhasil memasukkan nama Ida Dewa Agung Jambe masuk daftar stok  antrean Pahlawan Nasional. Dan tahun berikutnya kita tidak lagi perlu mengusulkan nama beliau melalui Dinas Kementerian Sosial langsung masuk di lembaga yang mengurusi tanda jasa,” kata Suwirta, Senin (7/11).

Memang untuk tahun ini Dewa Agung Jambe tidak terpilih sesuai bocoran ada lima calon Pahlawan Nasional  dan tahun depan akan kembali disodorkan oleh tim dan akan menjadi prioritas dipilih oleh Presiden.

Tokoh Puri Agung Klungkung Ida Dalem Smara Putra menjelaskan, ada tiga persepsi dalam penetapan pahlawan nasional oleh Pemerintah Pusat. Yakni ditolak, diakui, dan ditetapkan. Sementara saat ini posisi Ida Dewa Agung Jambe sudah diakui oleh Pemerintah Pusat sebagai Pahlawan Nasional. Hanya saja belum ditetapkan.

"Secara persyaratan Ida Dewa Agung Jambe sudah diterima, dan diakui sebagai Pahlawan Nasional. Namun belum ditetapkan oleh Presiden. Presiden tentu punya pertimbangan tertentu, kenapa Ida Dewa Agung Jambe belum ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional," ungkap Ida Dalem Smara Putra.

Ia menjelaskan, pada tahun 2021 lalu dari 11 yang lolos dan diakui sebagai Pahlawan Nasional, hanya empat yang ditetapkan oleh Presiden. Sementara tahun ini, ada 29 yang diakui Pahlawan Nasional termasuk Ida Dewa Agung Jambe namun hanya lima yang ditetapkan.

"Rasa kecewa tentu ada sedikit karena belum ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Namun gembira juga sudah diakui sebagai Pahlawan Nasional setelah kami perjuangkan. Pada intinya bagi kami tauladani nilai kepahlawanannya," jelasnya.

wartawan
SUG
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.