Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ida Dewa Agung Jambe Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

Bali Tribune / Penjelasan Bupati Suwirta terkait pengusulan Ide Dewa Agung Jambe sebagai Pahlawan Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Ida Dewa Agung Jambe kembali masuk daftar antrean untuk pengusulan pahlawan nasional. Tahun ini, tokoh dari Puri Klungkung tersebut belum ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai pahlawan nasional.

Presiden Jokowi resmi menetapkan lima tokoh sebagai Pahlawan Nasional tahun 2022. Mereka yakni dr. Soeharto, KGPPA Paku Alam VIII,  dr Raden Rubini Natawisastra, H Salahuddin bin Talibuddin, dan KH Ahmad Sanusi.

Tidak ada nama Ida Dewa Agung Jambe yang sudah diusulkan sejak 2020 lalu. Namun nama Ida Dewa Agung Jambe sudah lolos persyaratan, dan masuk daftar tunggu untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden.

Terkait persoalan ini, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menegaskan bahwa Ida Dewa Agung Jambe sesuai persyaratan sudah layak masuk sebagai Pahlawan Nasional. Ada beberapa nama yang diusulkan kepada Presiden Jokowi untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

“Kita bukan berarti gagal,tahun ini kita berhasil memasukkan nama Ida Dewa Agung Jambe masuk daftar stok  antrean Pahlawan Nasional. Dan tahun berikutnya kita tidak lagi perlu mengusulkan nama beliau melalui Dinas Kementerian Sosial langsung masuk di lembaga yang mengurusi tanda jasa,” kata Suwirta, Senin (7/11).

Memang untuk tahun ini Dewa Agung Jambe tidak terpilih sesuai bocoran ada lima calon Pahlawan Nasional  dan tahun depan akan kembali disodorkan oleh tim dan akan menjadi prioritas dipilih oleh Presiden.

Tokoh Puri Agung Klungkung Ida Dalem Smara Putra menjelaskan, ada tiga persepsi dalam penetapan pahlawan nasional oleh Pemerintah Pusat. Yakni ditolak, diakui, dan ditetapkan. Sementara saat ini posisi Ida Dewa Agung Jambe sudah diakui oleh Pemerintah Pusat sebagai Pahlawan Nasional. Hanya saja belum ditetapkan.

"Secara persyaratan Ida Dewa Agung Jambe sudah diterima, dan diakui sebagai Pahlawan Nasional. Namun belum ditetapkan oleh Presiden. Presiden tentu punya pertimbangan tertentu, kenapa Ida Dewa Agung Jambe belum ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional," ungkap Ida Dalem Smara Putra.

Ia menjelaskan, pada tahun 2021 lalu dari 11 yang lolos dan diakui sebagai Pahlawan Nasional, hanya empat yang ditetapkan oleh Presiden. Sementara tahun ini, ada 29 yang diakui Pahlawan Nasional termasuk Ida Dewa Agung Jambe namun hanya lima yang ditetapkan.

"Rasa kecewa tentu ada sedikit karena belum ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Namun gembira juga sudah diakui sebagai Pahlawan Nasional setelah kami perjuangkan. Pada intinya bagi kami tauladani nilai kepahlawanannya," jelasnya.

wartawan
SUG
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.