Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ide Dalem Semaraputra Didatangi Kapolres Klungkung, Salurkan Sembako Bantuan Pengusaha Peduli NKRI

Bali Tribune/ DIDATANGI - Ide Dalem Semaraputra didatangi Kapolres Klungkung di Pendopo Puri.


balitribune.co.id | Semarapura  - Untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Polres Klungkung melakukan bantuan sosial kepada warga Kabupaten Klungkung yang saat ini terdampak pandemi Covid-19. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan secara simbolis di Pendopo Puri Agung Klungkung, Selasa (3/8/2021). Penyaluran bantuan sembako tersebut langsung diserahkan melalui Ide Dalem Semaraputra.
 
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., didampingi Kasat Intelkam Polres Klungkung Akp l Nyoman Sumantara, S.H.,M.H., menyerahkan beras dari Pengusaha Peduli NKRI /Yayasan Buddha Tzu Chi kepada Ida Dalem Semara Putra sebagai penglingsir Puri Agung Klungkung bersama dengan Tjokorda Bagus Oka.
 
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., mengatakan kami dari Polres Klungkung hari ini menyerahkan beras bantuan Pengusaha Peduli NKRI/Yayasan Buddha Tzu Chi kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 ini sebanyak 200 paket beras dengan berat 5 Kg, yang nantinya Polres klungkung bersinergi dengan tokoh masyarakat Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semara Putra untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Beras Bantuan dari Pengusaha Peduli NKRI/Yayasan Buddha Tzu Chi ini akan disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Klungkung yang terdampak Covid-19,” ujar Kapolres AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.
 
Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semara Putra mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polres Klungkung tersebut. “Saya mengapresiasi penyaluran bantuan pada warga ini, dalam kondisi seperti ini ada bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat Kabupaten Klungkung yang membutuhkan, itu sangat membantu masyarakat kita. Kami apresiasi hal ini karena kebutuhan pokok masyarakat tersebut sangat diharapkan warga,” ujar Penglingsir Puri Klungkung tersebut. 
wartawan
SUG
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.