Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ide Dalem Semaraputra Pastikan, Pelebon Almarhum dr Tjokorda Gde Agung Awal Januari 2021

Bali Tribune/ IMBAU - Ide Dalem Semaraputra menyampaikan imbauan kepada masyarakat Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Karena situasi Pandemi Covid 19 , aparat tidak mengeluarkan rekomendasi atau ijin untuk melaksanakan pengabenan, namun Puri Klungkung dipastikan tetap akan menggelar Upacara Pelebon  almarhum dr. Tjokorda Gde Agung yang merupakan Bupati Klungkung periode 1983-1993.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kakak dari Pangelingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semaraputra, Rabu (30/12) . Menurutnya, prosesi pelebon untuk almarhum akan digelar pada 6 Januari 2021. Meski tidak mendapatkan izin dan rekomendasi dari Pemkab Klungkung, Polres Klungkung dan Kodim 1610/Klungkung, pelebon yang sudah dipersiapkan sejak jauh hari ini akan tetap berjalan, namun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
 
Lebih jauh Ida Dalem Semaraputra menyatakan, meski tidak ada rekomendasi yang keluar, seluruh pihak tetap menyarankan agar protokol kesehatan tetap dilakukan saat prosesi pelebon dilaksanakan. Hasil dari koordinasi yang dilakukan, prosesi pelebon tetap akan menggunakan nagabanda, lembu dan bade. Hanya saja jumlah pengarak tiap wadah dilakukan pengurangan, tidak lebih dari 20 orang. Dengan jumlah pengarak yang terbatas maka ukuran bade akan diperkecil meski tetap menggunakan tumpang sembilan. "Tumpangnya tetap tumpang sembilan tapi tumpang lempeh bukan tumpang meru," beber Ide Dalem Semaraputra saat ditemui di Puri Agung Klungkung. 
 
Panitia pun sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Suwirta agar dalam pelaksanaan pelebon tetap dilakukan pencegahan penyebaran Covid-19. "Kami tetap akan melaksanakan pelebon ini dengan protokol ketat. Karena alasan, kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Selain itu, pelebon sudah dua kali diundur, awalnya rencana September (2020) diundur ke Januari. Banten juga sudah siap termasuk persiapan lainnya,” ujar Ide Dalem Semaraputra . 
 
Dirinya selaku pengeling Puri mengimbau kepada warga yang akan melayat, tidak berkumpul pada saat pelebon. “Nanti bade, naga banda dan lembu akan ditempatkan di depan kantor POS agar lebih dekat dengan tempat pengesengan (tempat membakar jenasah). Sedangkan layon akan diusung dari Puri Agung Klungkung menggunakan gandawari,” imbuhnya.
 
Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dikonfirmasi membenarkan satgas tidak merekomendasikan pelebon Tjokorda Gde Agung saat masa pandemi. Karena dikhawatirkan selama prosesi tidak akan mampu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara maksimal terutama menghindari kerumunan dan jaga jarak.
 
Rekomendasi itu keluar menindaklanjuti surat Kapolres Klungkung Nomor : B/2657/XII/OPS.2.1/2020/Res Klk yang meminta bupati selaku ketua satgas, menunda acara pelebon dimaksud. Selain menindak lanjuti surat kapolres, bupati juga menindak lanjuti surat Komandan Kodim 1610/Klungkung Nomor B/707/XII/2020, meminta bupati tidak mengijinkan atau tidak memberikan rekomendasi pelaksanaan pelebon saat masa pandemi. “Isi rekomendasi, tidak merekomendasikan pelebon saat masa pandemi. Tapi saya menyadari, karena ini merupakan kegiatan adat dan keyakinan, saya sudah bicarakan dengan panitia pelebon, pelebon wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Semua peserta nanti akan dirapid tes anti gen. Peserta pakai name tag (tanda pengenal) kalau mereka sudah dirapid tes,” beber  Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga menyampaikan, peserta yang terlibat dibatasi. Untuk pengusung hanya diizinkan sebanyak 50 orang. Mereka ini akan dibagi, mengusung bade sebanyak 20 orang, pengusung naga banda sebanyak 10 orang, pengusung lembu sebanyak 20 orang. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.